Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, mendesak pemerintah segera menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) menyusul lonjakan harga yang dinilai sudah tidak wajar dan memberatkan masyarakat.

Desakan tersebut disampaikan Bambang Haryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Industri Air Minum bersama Kementerian Perindustrian di Jakarta, Rabu (4/2). Ia menegaskan, air minum kemasan kini telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat akibat terbatasnya akses air bersih perpipaan.

“Mungkin juga perlu dilakukan satu regulasi dari pemerintah tentang harga AMDK ini karena ini sudah merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh terlalu mahal. Harus ada HET-nya,” ujar Bambang.

Bambang menyoroti perubahan pola konsumsi air masyarakat Indonesia yang kian bergantung pada air kemasan. Ketidakmampuan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menyediakan air siap minum memaksa warga menggunakan AMDK sebagai sumber utama konsumsi harian.

Menurutnya, harga AMDK saat ini sudah melambung jauh dibandingkan dua dekade lalu. Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan bahwa pada awal tahun 2000-an, harga air kemasan masih berkisar Rp500 hingga Rp1.000 per liter.

“Sementara sekarang ini sudah antara Rp5 ribu sampai Rp10 ribu per liter. Jadi ini naiknya sudah berapa ratus persen, 500 persen lebih,” kata Bambang.

Ia kemudian memaparkan struktur biaya produksi AMDK yang dinilai tidak sebanding dengan harga jual di pasaran. Berdasarkan perhitungan kasar, biaya produksi air kemasan botol per liter hanya sekitar Rp1.000 hingga Rp1.200.

Bambang menilai, sekalipun produsen mengambil margin keuntungan hingga 100 persen, harga jual seharusnya masih berada jauh di bawah harga yang saat ini dibebankan kepada konsumen. Harga Rp5.000 per liter dinilai terlalu memberatkan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Sebagai perbandingan, Bambang mengungkapkan kondisi pengelolaan air minum di sejumlah negara Eropa. Di kawasan tersebut, masyarakat dapat mengakses air minum layak konsumsi dengan harga yang jauh lebih murah, meskipun tingkat pendapatan per kapitanya lebih tinggi dari Indonesia.

“Kalau dibagi dengan 1.000 liter, karena 1 meter kubik itu 1.000 liter, maka harga air minum di Eropa itu hanya sekitar Rp150 per liter,” jelasnya.

Sementara di Indonesia, jika dikonversikan ke satuan kubik, harga air minum kemasan saat ini setara dengan Rp5 juta per meter kubik. Kondisi ini dinilai ironis karena di saat yang sama layanan air perpipaan belum dapat diandalkan dari sisi kualitas.

Bambang Haryo pun meminta pemerintah hadir untuk mengendalikan harga AMDK demi melindungi daya beli masyarakat. Selama layanan air bersih perpipaan belum memenuhi standar layak minum, harga air kemasan tidak boleh sepenuhnya dilepas mengikuti mekanisme pasar tanpa pengaturan yang jelas.

“Perusahaan harus untung, tapi masyarakat jangan diperas seperti sekarang ini oleh AMDK,” pungkasnya.