Surabaya — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Bambang Haryo Soekartono, meninjau langsung kesiapan angkutan laut menjelang arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (4/3). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan fasilitas pelabuhan, armada kapal, serta sistem keselamatan pelayaran selama periode angkutan Lebaran.
Dalam peninjauan di Surabaya tersebut, Bambang Haryo menyatakan kapasitas layanan pelabuhan saat ini dinilai masih memadai untuk mengantisipasi lonjakan penumpang maupun distribusi logistik selama musim mudik.
Menurutnya, kesiapan tersebut mencakup berbagai aspek operasional, mulai dari kapasitas armada kapal, daya tampung penumpang dan kendaraan, hingga kelancaran distribusi logistik. Ia menyebutkan secara keseluruhan masih tersedia cadangan kapasitas sekitar 40 persen.
“Secara kapasitas, baik kapal, penumpang, kendaraan maupun logistik masih dalam kondisi aman. Bahkan masih ada cadangan kapasitas sekitar 40 persen,” ujar Bambang Haryo.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia telah menetapkan periode angkutan laut Lebaran 2026 berlangsung mulai 13 Maret hingga 30 Maret 2026. Sejumlah pelabuhan utama di Indonesia pun terus mematangkan berbagai persiapan operasional untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat.
Infrastruktur Pelabuhan Dinilai Siap
Bambang Haryo menilai kesiapan infrastruktur pelabuhan menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran transportasi laut selama arus mudik. Kesiapan tersebut mencakup kondisi dermaga, jadwal operasional kapal, serta manajemen arus penumpang dan kendaraan di area pelabuhan.
Dengan kapasitas layanan yang dinilai masih mencukupi, ia berharap masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam memperoleh tiket maupun menghadapi kepadatan berlebih di pelabuhan.
“Dengan kapasitas yang masih tersedia, diharapkan arus penumpang dapat terkelola dengan baik,” katanya.
Standar Keselamatan Pelayaran
Selain kesiapan operasional, Bambang Haryo juga menyoroti aspek keselamatan pelayaran. Menurutnya, sistem keamanan di pelabuhan telah mengacu pada standar internasional, antara lain melalui penerapan Safety Management System serta International Safety Management Code yang merujuk pada ketentuan International Maritime Organization.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penguatan sistem keselamatan juga perlu dilakukan di luar kawasan pelabuhan, terutama pada jalur pelayaran yang memiliki tingkat lalu lintas kapal yang tinggi.
Usulan Penguatan SAR di Jalur Pelayaran
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryo juga menyoroti pentingnya kesiapsiagaan lembaga maritim nasional dalam mengantisipasi potensi keadaan darurat selama arus mudik.
Ia menyebut sejumlah lembaga seperti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Badan Keamanan Laut, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan perlu meningkatkan koordinasi dan kesiapan operasional.
Menurutnya, armada SAR termasuk helikopter siaga perlu ditempatkan di sejumlah titik strategis jalur pelayaran, khususnya pada kawasan segitiga pelayaran antara Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah perairan Masalembu yang berada di jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia II. Jalur tersebut merupakan salah satu rute penting bagi pelayaran menuju kawasan Indonesia timur hingga Papua.
“Intensitas pelayaran di jalur tersebut cukup tinggi sehingga membutuhkan kesiapsiagaan ekstra dari sisi keselamatan dan respons darurat,” ujarnya.
Dorong Peningkatan Santunan Kecelakaan
Selain menyoroti aspek operasional dan keselamatan pelayaran, Bambang Haryo juga menekankan pentingnya perlindungan asuransi bagi penumpang kapal.
Ia meminta kesiapan perusahaan asuransi negara, PT Jasa Raharja, disesuaikan dengan jadwal resmi angkutan Lebaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Terkait santunan kecelakaan, Bambang Haryo menilai nilai pertanggungan bagi korban meninggal dunia yang saat ini sebesar Rp50 juta perlu ditinjau kembali.
Ia menyatakan akan mendorong peningkatan nilai santunan tersebut menjadi sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Menurutnya, peningkatan nilai santunan penting untuk memberikan perlindungan yang lebih layak bagi masyarakat pengguna transportasi laut, terutama pada periode mudik yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
“Perlindungan terhadap penumpang harus terus diperkuat agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan transportasi laut,” kata Bambang Haryo.
