Timor Tengah Utara, NTT, deliknews – Polres TTU kini menangani dua laporan terkait pengeroyokan dan perusakan rumah yang terjadi di Desa Kaubele, Kecamatan Biboki Moenleu, Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus ini melibatkan Yuven Kolo dan kelompoknya yang dilaporkan oleh Edmundus Lopo dan Gaspar Tnesi Naet.
Kejadian itu terjadi pada Sabtu, (18/4/2026), saat keluarga Gaspar Tnesi Naet mengadakan acara adat untuk anaknya. Yuven Kolo dan kelompoknya menyerang rumah Gaspar, melukai Edmundus Lopo, dan merusak sejumlah properti rumah tangga.
Gaspar Tnesi Naet, pemilik rumah, melaporkan kejadian itu ke Polres TTU pada Kamis, (23/4/2026). Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/191/1VI2026/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
“Selain melukai keluarga saya, mereka juga merusak properti rumah. Saya berharap pelaku diproses hukum,” kata Gaspar.
Sementara itu, Edmundus Lopo juga melaporkan Yuven Kolo atas pengeroyokan yang dialaminya. Polisi kini menyelidiki kasus ini dan mengumpulkan bukti-bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Maryo Usboko)
