JEMBER – Jagat media sosial dihebohkan oleh unggahan video yang memperlihatkan perilaku tidak terpuji seorang oknum anggota DPRD Jember. Pasalnya, legislator tersebut tampak asyik bermain game sambil merokok di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedang berlangsung.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada Senin (11/5/2026) dalam agenda rapat Komisi D DPRD Jember. Ironisnya, forum formal tersebut tengah membahas isu krusial mengenai layanan kesehatan di Kabupaten Jember.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja penting, termasuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, hingga seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jember. Namun, oknum dewan tersebut justru terlihat sibuk menggerakkan jari di layar ponsel dan mengabaikan jalannya diskusi.
Aksi yang dianggap tidak etis ini pun memicu gelombang kecaman dari warganet. Banyak pihak menyayangkan sikap santai sang legislator, mengingat topik yang dibahas menyangkut hajat hidup orang banyak dan pelayanan publik.
Komentar tajam pun bermunculan di kolom komentar akun Instagram yang mengunggah video tersebut. Salah satu netizen, @rkarnadinata, menyoroti atribut yang dikenakan oleh sang oknum saat kejadian. “Lepas kopiahnya Lek, astaghfirullah,” tulisnya.
Sementara itu, akun @an_ordinary_menungso memberikan sindiran satir terkait kinerja wakil rakyat. “Lha emang itu kerjaannya kan? Baru tahu ya?,” ungkapnya dalam komentar yang viral.
Menanggapi kegaduhan ini, Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, segera angkat bicara. Ia menyatakan permohonan maaf secara terbuka dan menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap anggota dewan yang bersangkutan.
”Pertama, kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kita akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD,” tegas Ahmad Halim saat dikonfirmasi pada Selasa (12/5/2026).
Pimpinan DPRD Jember memastikan bahwa lembaga akan memberikan peringatan dan sanksi sesuai dengan pelanggaran etika yang dilakukan. Kasus ini kini menjadi perhatian publik sebagai rapor merah bagi kedisiplinan pejabat negara di daerah tersebut.
