JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, mendesak penguatan perlindungan anak di ruang digital secara menyeluruh. Wanita yang akrab disapa Rerie ini menilai bahwa regulasi semata tidak akan cukup tanpa adanya gerakan bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Langkah taktis ini mendesak untuk segera direalisasikan demi membentengi moral generasi penerus bangsa dari paparan konten negatif. Apalagi, penetrasi internet saat ini sudah menjangkau anak-anak usia dini secara masif di seluruh penjuru tanah air.
“Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata. Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat,” ujar Rerie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat, sembilan dari 10 anak usia 5 tahun ke atas di Indonesia telah aktif berselancar di internet. Di sisi lain, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital melaporkan kasus pornografi anak melonjak hingga 48 persen dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
Melihat fenomena yang mengkhawatirkan tersebut, pemerintah sebenarnya telah mengambil beberapa langkah konkret. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa 55 ribu guru di seluruh Indonesia telah menerima pelatihan coding dan kecerdasan artifisial (AI).
Meski demikian, angka tersebut dinilai masih jauh dari ideal karena Indonesia memiliki total 3,47 juta guru yang tersebar di berbagai daerah. Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa guru dituntut aktif menjadi pahlawan literasi digital di sekolah.
Anggota Komisi X DPR RI itu menambahkan, kesiapan orang tua dan tenaga pendidik merupakan kunci utama efektivitas kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi penentu masa depan pembentukan karakter anak di era keterbukaan informasi.
“Melindungi anak di ruang digital, pada hakikatnya adalah menjaga masa depan bangsa. Kebijakan ini harus menjadi bagian dari gerakan bersama, untuk memastikan proses pendidikan dan tumbuh kembang generasi penerus berjalan secara sehat, aman, dan bermartabat,” pungkas politisi Partai NasDem tersebut.
