JAKARTA – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami fluktuasi yang cukup tajam sepanjang pekan ini. Meski sempat mengalami naik turun yang ekstrem, harga komoditas berkilau ini tercatat menguat tipis jika dibandingkan antara awal dan akhir pekan.
Berdasarkan data resmi dari laman Logam Mulia Antam pada Minggu (24/5/2026), harga emas pada Senin (18/5) berada di level Rp 2.764.000 per gram. Angka tersebut merangkak naik sebesar 0,32 persen ke level Rp 2.773.000 per gram pada penutupan pekan, Sabtu (23/5). Grafik menunjukkan harga emas langsung melonjak ke Rp 2.789.000 per gram pada Selasa (19/5), namun anjlok drastis sehari setelahnya menjadi Rp 2.765.000 per gram.
Ketidakpastian pasar kembali memicu volatilitas pada Kamis (21/5), yang membawa harga emas meroket tinggi hingga menyentuh rekor Rp 2.800.000 per gram. Sayangnya, tren penguatan ini tidak bertahan lama setelah harga emas kembali terkoreksi ke level Rp 2.788.000 pada Jumat (22/5) sebelum berakhir di posisi Rp 2.773.000 per gram.
Senada dengan harga jual, grafik harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga mengalami peningkatan sebesar Rp 8.000 per gram dalam periode yang sama. Harga buyback yang semula berada di angka Rp 2.569.000 per gram pada hari Senin, ditutup pada level Rp 2.577.000 per gram di hari Sabtu.
“Harga buyback adalah jika seseorang ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut,” tulis manajemen Antam dalam keterangan resmi di laman Logam Mulia.
Manajemen Antam juga mengingatkan masyarakat mengenai regulasi pemotongan pajak yang berlaku untuk transaksi ini. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
“PPh Pasal 22 tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback,” tegas manajemen Antam dalam aturan tertulisnya.
