Timor Tengah Utara, NTT, deliknews – Setelah penantian panjang yang melelahkan, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) akhirnya secara resmi menerima SK PPPK di halaman Pemkab TTU dari Bupati TTU, Selasa (21/4/2026).

Dalam acara yang penuh haru dan kebanggaan ini juga, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sebanyak 1.411 PPPK, yang terdiri dari 1.206 PPPK paruh waktu, 156 PPPK tahap II, dan 49 PPPK tahun 2021. Di antara mereka, ada yang telah mengabdi belasan tahun di berbagai unit pelayanan, namun baru hari ini mendapatkan pengangkatan resmi sebagai PPPK.

Orang nomor satu di TTU ini menekankan bahwa menjadi aparatur pemerintah adalah sebuah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan komitmen untuk melayani masyarakat.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU, saya menyampaikan proficiat. Selamat berkarya dan jadilah pelayan masyarakat yang membanggakan!” ujar Falen Kebo dalam sambutannya.

Pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan jawaban atas harapan panjang ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di daerah, lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan prosesi penyiraman air kepada para PPPK. Bupati menjelaskan bahwa air memiliki makna simbolis sebagai sumber kehidupan, kesucian, dan pembaruan semangat.

“Air mengajarkan kita untuk memberi manfaat tanpa banyak suara, mengalir ke tempat yang membutuhkan,” ungkapnya.

Falent Kebo berharap para PPPK dapat menjadikan momentum ini sebagai awal pengabdian yang lebih baik, dengan semangat kerja yang tulus dan orientasi pada pelayanan masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa PPPK bukan sekadar status, tetapi kesempatan untuk membuktikan diri dalam memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Jangan lihat status PPPK sebagai batas, tetapi sebagai kesempatan untuk membuktikan kemampuan dan pengabdian. Bekerjalah dengan hati, layani dengan tulus, dan hadir untuk masyarakat tanpa banyak suara,” tutup Falen Kebo. (Maryo Usboko)