JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjamin pasokan gas untuk kebutuhan industri domestik saat ini dalam kondisi aman. Penegasan ini sekaligus menepis kekhawatiran pelaku industri dan pelaku usaha terkait kelangkaan energi yang berpotensi memicu gelombang pemutusan hubungan kerja.
Pernyataan resmi pemerintah ini merespons langsung kegelisahan yang sempat disampaikan oleh pihak pekerja. Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menyuarakan kekhawatiran soal potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal akibat minimnya pasokan gas di sektor industri.
“Gini, kalau pasokan saya pastikan bahwa seluruh kebutuhan domestik untuk LNG kita semua sudah tersedia. Jadi secara pasokan semuanya ada,” ujar Bahlil saat ditemui awak media di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meskipun menjamin ketersediaan volume gas, Bahlil tidak menampik adanya persoalan lain yang kini sedang menjepit sektor industri. Mantan Menteri Investasi itu mengakui bahwa tantangan utama saat ini terletak pada tren kenaikan harga, bukan pada kelangkaan barang.
Menurut Bahlil, gejolak harga ini merupakan dampak dari dinamika pasar global yang tidak bisa dihindari oleh Indonesia. Ia menyebutkan bahwa penyesuaian tarif tersebut mengacu pada pergerakan harga energi di tingkat internasional yang juga dirasakan oleh negara-negara lain.
“Harganya memang ada terjadi kenaikan dan itu kan bukan hanya di Indonesia, di dunia antah berantah pun keluar itu. Harganya memang ada terjadi koreksi, karena mengikuti harga dunia,” tutur Bahlil menjelaskan.
Guna melindungi daya saing industri nasional di tengah tekanan global, pemerintah memastikan tidak akan tinggal diam. Bahlil menambahkan bahwa kementeriannya tetap mempertahankan kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebagai instrumen stimulus ekonomi.
Fasilitas insentif tarif tersebut akan tetap dikucurkan secara selektif kepada sektor-sektor industri manufaktur yang dinilai berhak. Pemerintah berjanji akan terus mengawal regulasi ini agar tepat sasaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Nah, tetapi untuk harga HGBT itu memang sesuai dengan apa yang menjadi keputusan pemerintah ya,” terang Bahlil menyudahi penjelasannya.
