JAKARTA — Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga mencapai level 5,5%. Langkah berani ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar oleh bank sentral.
Selain mendongkrak suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%. Kebijakan serupa turut menyasar suku bunga Lending Facility yang kini naik menjadi 6,25%.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa pengetatan moneter ini merupakan respons untuk memperkuat nilai tukar Rupiah dari tekanan eksternal. Ketegangan geopolitik global disinyalir menjadi pemicu utama fluktuasi pasar.
”Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah,” ujar Ramdan Denny Prakoso dalam siaran pers, Selasa (9/6/2026).
Ramdan menambahkan bahwa langkah ini juga bersifat pre-emptive atau pencegahan dini. BI berupaya keras mengendalikan laju inflasi untuk tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam target pemerintah, yaitu 2,5±1%.
Berdasarkan evaluasi pasca-RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, performa Rupiah terpantau melemah di luar perkiraan. Pelemahan ini terjadi akibat tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri serta derasnya aliran modal asing yang keluar dari investasi portofolio Indonesia.
Oleh karena itu, Bank Indonesia memandang intervensi kenaikan suku bunga ini sangat diperlukan untuk memikat kembali para investor. BI berharap kebijakan ini mampu meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi di tanah air sehingga aliran modal asing kembali masuk.
Melalui kombinasi sejumlah insentif dan bauran kebijakan ini, stabilitas ekonomi nasional diharapkan tetap kokoh. Langkah taktis ini sekaligus menjaga agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tidak goyah di tengah ketidakpastian global.
