Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ingin Indonesia kembali memakai Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945.

“Harus dikembalikan ke roh aslinya”Kata Prabowo, di Jakarta, Sabtu (17/8)

Keinginan Prabowo itu, juga turut dijelaskan Fadli Zon. Menurutnya, Gerindra setuju dengan upaya dihidupkannya kembali GBHN.

Namun bukan berarti nanti presiden mempertanggungjawabkan pelaksanaan GBHN-nya ke MPR, karena presiden kini sudah tak lagi dipilih MPR. Soal pertanggungjawaban presiden terhadap GBHN, itu perlu dibahas dalam amandemen.

“Ya itu harus kita pikirkan bersama. Kalau meletakkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara lagi tentu ada sanksinya, diterima atau ditolak laporan presiden itu. Tapi kalau MPR bukan lembaga tinggi ya saya kira itu adalah bagian dari mekanisme pengawasan dan kontrol,” kata Fadli Zon.