TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi posko Relawan Desa Lawan Covid-19 Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Rabu (3/6/2020).
Selain memastikan kesiapsiagaan relawan, kedatangan orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini sekaligus untuk mensosialisasikan new normal.
“Saat ini masih masa PSBB, namun kita kedepan diminta untuk melakukan sosialisasi terkait penerapan new normal,” katanya.
Ade menambahkan, new normal adalah cara berfikir dan pola hidup baru dengan mengedepankan protokol kesehatan. Ujar Ade, gugus tugas atau relawan harus bergerak mendatangi tempat-tempat umum dan tempat usaha untuk menyosialisasikan new normal.
Poin penting dari new normal, tambah Ade, adalah mengedepankan aspek protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan menyediakan sarana cuci tangan sebanyak mungkin.
“Pada masa new normal tempat ibadah serta pasar boleh beroperasi dengan mengedepankan protokol kesehatan,” terang Ade.
Ade menjelaskan, tujuan pentingnya sosialisasi dan penerapan protokol kesehatan adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, lanjut Ade, gugus tugas dan relawan desa wajib mengingatkan pelaku usaha dan pengelola tempat keramaian agar mengedapankan protokol kesehatan dan menerapkan pola physical distancing.
“Disiplin itu sendiri adalah vaksin. Maka new normal jangan sampai mengabaikan aspek protokol kesehatan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan