Jakarta (deliknews.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu (10/3/2024) malam, mengesahkan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dengan keunggulan untuk pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hal ini tertuang pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional di gedung KPU RI, Jakarta.
Berdasarkan pemaparan KPU Provinsi Kalimantan Barat, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 1.964.183 suara, diikuti pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 718.641 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang meraih 534.450 suara.
“Hasil penghitungan suara, rekapitulasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa kita sahkan. Bismillah sah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada rapat pleno tersebut.
Pengesahan itu dilakukan setelah mempertimbangkan kecocokan data pengguna hak pilih, penggunaan surat suara, serta jumlah suara sah dan tidak sah, yang berjumlah 3.277.815. “Sudah klop ya,” kata dia.
Daftar pemilih tetap (DPT) di Kalimantan Barat berjumlah 3.958.561 orang, yang terdiri dari 2.017.565 orang laki-laki, dan sebanyak 1.940.996 orang perempuan.
Rapat pleno rekapitulasi untuk Provinsi Kalimantan Barat itu baru dimulai sekitar pukul 20.40 WIB, karena menunggu kehadiran tim KPU Provinsi Kalimantan Barat. Sebelumnya KPU telah mengesahkan rekapitulasi dari Provinsi Bali dan Provinsi Bangka Belitung pada hari Minggu ini.
Tinggalkan Balasan