MADIUN,deliknews.com – Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) RA. Hidayatus Sibyan “Yayasan Hidayatus Shomad” yang berlokasi di dusun Bruwok Rt.01/01 Desa Klumutan Kecamatan Saradan Kabupaten menjadi sorotan serius LSM Gempur DPD Jawa Timur.

Pasalnya, dalam pelaksanaan proyek sebesar Rp 300 Juta bersumber dari Dana Hibah Pemprov Jawa Timur tersebut dinilai tidak transparan. Selain itu patut diduga pembangunan tidak sesuai Spesifikasi, Proyek yang seharusnya RKB namun terlihat di lokasi hanya renovasi saja.

BACA JUGA : Proyek RKB Madrasah di Desa Klumutan Diduga Sengaja Disembunyikan Dari Publik

Menangapi hal itu beberapa waktu yang lalu Selasa (02/01/2024). Sumadi Ketua Yayasan Hidayatus Shomad di dampingi oleh Kepala Desa Klumutan memberikan Klarifikasi dikantor Desa setempat. Kepala Desa Klumutan Agus Proklamanto menjelaskan terkait bantuan Hibah Yayasan Hidayatus Shomad pihaknya memang tidak mengetahui.

” Saya hanya dimintai surat keterangan domisili saja, kalau yayasan itu memang ada. kalau terkait bantuan hibah saya pribadi tidak tahu.” Jelasnya

Sementara itu Sumadi mengatakan nekat berbohong beralasan karena dirinya belum siap menjawab konfirmasi dari Wartawan dan LSM terkait proyek tersebut.

” Kulo sepindah ngeh ngapunten dereng siap ngadepi konco-konco.”

” Terkait niku memang pengajuan kulo boten lewat Pak Lurah, la niki Pak lurah perso waktu kulo undang perpisahan, kulo sampekne niki bade pengajuan teng Provinsi mugo kasil. (bahasa Jawa.Red) . Kata Sumadi

Sumadi juga menambahkan proyek tersebut berasal dari Hibah Provinsi, dan pengajuan aspirasi melalui salah satu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 11 sebesar Rp.300 Juta dengan sistem pencairan transfer secara langsung ke rekening Yayasan.

Namun saat disinggung lebih lanjut soal pelaksanaan pembangunan proyek Hibah tersebut, terkait RAB ataupun gambar teknis maupun struktur pengurusan Yayasan, dirinya enggan untuk menjawab.

Menindaklanjuti hal tersebut Ketua LSM Gempur DPD Jawa Timur M.Fausan juga sudah mengirim surat secara resmi permintaan klarifikasi pertanggal 3 Januari 2025 lalu, namun hingga saat ini juga belum ada jawaban bahkan dihubungi melalui WhatsApp juga diblokir.

” Kami menduga ada yang sengaja ditutup-tutupi, selain Sumadi saat kami konfirmasi beberapa waktu yang lalu juga berbohong, dirinya justru mengaku sebagai orang lain, kami kirim surat klarifikasi secara resmi juga tidak ada jawaban dan dihubungi lewat WhatsApp juga di blokir.” Ungkap M Fausan saat kembali mengecek di lokasi Hibah. Kamis (23/01/2024)

Tim akan konfirmasi lebih lanjut ke pihak-pihak terkait serta ke DPRD Provinsi Jawa Timur terkait regulasi bantuan Hibah tersebut. Disisi lain menurut sumber status tanah yayasan Hidayatus Shomad dengan No. sertifikat :1051 juga masih nama perorangan (Diyem.red) serta dalam pelaksanannya juga dikerjakan oleh pihak ketiga. (DYN)