Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel. Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara internal yang digelar KPK pada Jumat (22/8/2025) pagi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan jumlah tersangka dan identitasnya akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung siang atau sore ini. “Detail konstruksi perkara, siapa saja yang ditetapkan tersangka, serta barang bukti akan disampaikan dalam konferensi pers,” ujarnya.
OTT terhadap Noel dilakukan pada Rabu (20/8) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang termasuk Noel, serta menyita 22 kendaraan mewah mulai dari Nissan GTR, BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, hingga motor Ducati. Kasus ini diduga terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sejumlah perusahaan.
Dari Istana, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan jika Noel terbukti bersalah, posisinya akan segera diganti. Sementara itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan dukungan penuh terhadap KPK dan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan adanya sindikat pemerasan yang terstruktur di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam pasca OTT untuk mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Publik kini menantikan pengumuman resmi yang akan menentukan nasib politik dan jabatan Wamenaker Noel di kabinet.
