Pasaman, — Sebanyak delapan atlet karate anak asal Pasaman gagal mengikuti Kejuaraan Karate Terbuka Piala Wali Kota Padang Tahun 2025 yang digelar di GOR Universitas Negeri Padang (UNP) pada 13–16 November 2025. Padahal, para atlet tersebut sebelumnya telah resmi terdaftar sebagai peserta.

Keikutsertaan mereka terhenti setelah muncul protes dari INKANAS Sumatera Barat. Informasi tersebut disampaikan oleh Pelatih Dojo Inkado Bhayangkara Polres Pasaman, AKP Tirto Edhi, bersama sejumlah orang tua atlet, kepada PenaHarian.com, Jumat 14 November 2025.

Berdasarkan surat yang diterima Redaksi PenaHarian.com, protes dari INKANAS Sumatera Barat berkaitan dengan perpindahan sejumlah atlet dan pelatih dari perguruan INKANAS ke perguruan INKANDO pada tahun 2025. Pengda INKANAS Sumbar kemudian mengajukan protes kepada panitia agar atlet dan pelatih tersebut tidak diizinkan bertanding maupun mendampingi atlet.

Hal ini merujuk pada AD/ART FORKI, yang menyatakan bahwa atlet atau pelatih yang berpindah perguruan tanpa persetujuan perguruan asal akan dikenakan sanksi dua tahun tidak diperbolehkan mengikuti seluruh kegiatan FORKI.

Menanggapi hal tersebut, pelatih Dojo Inkado Bhayangkara Polres Pasaman, AKP Tirto Edhi, menjelaskan bahwa perpindahan para atlet dilakukan secara sadar dan atas keinginan mereka sendiri, tanpa adanya paksaan.

“Sebanyak delapan atlet yang kami bawa adalah pelajar SD, SMP, dan SMA, bukan atlet profesional. AD/ART memang ada, tapi apakah karena ego perguruan, minat dan bakat anak-anak ini harus terhalangi?” ujarnya.

Tirto Edhi juga menekankan bahwa perpindahan atlet dari INKANAS ke INKANDO tidak terjadi karena bujukan. “Apakah turnamen ini hanya untuk orang-orang tertentu?” tambahnya.

Tak sampai disitu, Tirto Edhi juga meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian semua pihak, termasuk Komnas Perlindungan Anak. “Ini bisa berdampak terhadap mental anak. Jadi harus jadi perhatian semua pihak”, tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Kejuaraan Karate Terbuka Piala Wali Kota Padang, Jumadi, membenarkan bahwa para atlet Pasaman tersebut sudah terdaftar sebagai peserta atas nama tim INKADO Pasaman.

“Ketika technical meeting, kami menerima surat sanggahan dari INKANAS Sumbar yang menyatakan bahwa para atlet tersebut adalah atlet perguruan mereka, dibuktikan dengan ijazah tahun 2024. Setelah itu diketahui mereka pindah dari INKANAS ke INKADO,” jelas Jumadi kepada PenaHarian.com.

Jumadi menambahkan bahwa setelah menerima surat sanggahan tersebut, pihaknya bersama MLP PB FORKI memutuskan membatalkan keikutsertaan para atlet dari Pasaman karena dinilai melanggar AD/ART FORKI Pasal 7.