JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai pembatasan operasional truk pengangkut Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jawa Barat berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat. Ia mempertanyakan kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) yang secara khusus mengatur pembatasan hanya untuk truk AMDK, bukan kendaraan angkutan barang secara keseluruhan.
Bambang Haryo mengatakan, langkah tersebut tidak berdasar dan berpotensi mengganggu distribusi air kemasan yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat. Menurutnya, pembatasan yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 151/PM.06/PEREK hanya menyasar truk AMDK dengan batasan lebar maksimal 2.100 mm, Jumlah Berat yang Diperbolehkan (JBB) 8 ton, dan Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton.
“Kalau yang dibatasi hanya truk AMDK saja, itu nggak benar. Truk lain banyak yang muatannya jauh lebih berat. Kenapa yang dibatasi cuma AMDK?” ujar Bambang, Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan data Korlantas Polri, terdapat lebih dari 6,19 juta kendaraan niaga di Indonesia pada 2024. Pulau Jawa mendominasi dengan 3 juta kendaraan, sementara Jawa Barat dikenal memiliki sentra industri besar seperti Cikarang, Karawang, Bekasi, dan Bogor. Dengan kondisi tersebut, pembatasan AMDK dinilai tidak proporsional.
Bambang menegaskan, truk AMDK justru cenderung tidak overload karena sifat barang yang diangkut—galon dan botol air—harus ditata secara aman agar tidak pecah. “Industri AMDK sangat berhati-hati. Mereka justru memastikan muatan tidak berlebih,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa jumlah truk AMDK sangat kecil, hanya sekitar 1% dari total truk yang melintas. Karena itu, menyasar AMDK sebagai penyebab kerusakan jalan dinilai tidak akurat.
Menurut Bambang, distribusi air minum adalah kebutuhan masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi, apalagi air PDAM belum layak minum. “Kalau distribusi dihambat, akan terjadi kelangkaan yang meresahkan masyarakat,” tuturnya.
Selain masalah distribusi, Bambang menekankan kontribusi ekonomi industri AMDK bagi UMKM. Dari 67 juta UMKM di Indonesia, sekitar 70% menjual produk air kemasan. Pembatasan truk AMDK otomatis menghambat perputaran ekonomi yang sangat besar di tingkat mikro.
Ia juga menyoroti rendahnya cakupan jaringan pipa air bersih di Jawa Barat yang baru mencapai 25%. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya memperhatikan persoalan itu sebelum membuat aturan yang berpotensi mengganggu ekonomi dan kebutuhan dasar warga.
