Ternate – Pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara 2018 belum diketahui. Ini karena lambatnya perhitungan suara di tiap daerah.

Dari 53.72 persen suara yang masuk ke data KPU, diketahui pasangan nomor urut 1 AHM-RIVAI memperoleh 27.85% atau 85.833 suara, BUR-JADI mengantongi 32.10% atau 98.920 suara.

Sementara Paslon, AGK-YA dengan 29.07 % atau 89.583 suara dan MK-MAJU memperoleh 10.97% atau 33.814 suara.

Data real count KPU tersebut diperoleh dari hasil scan form C-1 disetiap kabupaten dan kota di Maluku Utara dan dipublikasikan di situng.kpu.go.id.

Meski belum ada pemenang real count versi KPU, sejumlah team Pilgub Malut mengclaim menang. Ini karena masing-masing team membuat survei sendiri.

Informasi yang dihimpun deliknews.com, Kamis (28/6) lewat internal KPU Maluku Utara menyebutkan, lambatnya perhitungan suara ini lantaran terkendala banyak hal.

“Iya. karena wilayah Maluku Utara ini daerah kepulauan, jaraknya juga jauh harus menggunakan kapal motor untuk menuju daerah satu ke daerah lain. Kemudian, terkendala jaringan internet dan seluler, itulah yang menjadi kendala utama” Ungkap internal KPU.

Sejauh ini, team KPU Maluku utara masih mengusahakan data hitungan sementara bisa kelar agar masyarakat Maluku Utara dapat mengetahui Paslon yang menang versi real count.