Jakarta, – Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat kembali menerima pengahargaan terhadap pelaksanaan UU. No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Desa Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, Eko Putro Sandjojo, kepada Wakil Bupati Pasbar, H. Yulianto, mewakili Pemkab Pasbar. Senin (10/12/18).
Yulianto menegaskan piagam dipersembahkan sebagai kado ulang tahun Pasbar dari Bupati dan Wakil Bupati beserta seluruh OPD Pemda Pasbar kepada seluruh lapisan masyarakat Pasaman Barat.
“Pasbar menjadi salah satu dari 5 (lima) kabupaten terbaik se-Indonesia dalam pelayanan publik. Semoga piagam ini menjadi kado indah dalam momentum ulang tahun Pasbar dan semoga pelayanan publik di Pasbar akan terus lebih baik kedepannya.”
Pungkas Yulianto.
Untuk Kabupaten Pasbar, ini adalah keikutsertaan yang kedua kalinya. Pada tahun 2017 kita masih berada pada zona kuning dan tahun ini berada pada zona hijau dengan nilai tinggi 98,88.
Penjelasan soal penilaian ini disampaikan oleh Kabag Organisasi Setda, Lenggo Apriyanti yang sedari awal penilaian mendampingi Tim Ombudsman di Pasbar.
Tinggalkan Balasan