Langsung ke konten
Selasa, 3 November 2026
Sumatera Barat

Proyek Dana TKD Provinsi di Pasaman Diduga Hampar Hotmix Saat Hujan, Warga Minta Gubernur Turun Tangan

Tangkapan layar video dugaan penghamparan aspal hotmix proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Panti–Simpang Empat saat hujan turun di Kecamatan Dua Koto pada Kamis malam (29/10/2026) kemarin.
Tangkapan layar video dugaan penghamparan aspal hotmix proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Panti–Simpang Empat saat hujan turun di Kecamatan Dua Koto pada Kamis malam (29/10/2026) kemarin.

PASAMAN — Proyek rehabilitasi jalan provinsi ruas Panti–Simpang Empat, Kabupaten Pasaman tahun 2026 ini, yang dibiayai melalui dana Transfer ke Daerah (TKD) Pemprov Sumbar dari pemerintah pusat dengan nilai miliaran rupiah menjadi perhatian serius masyarakat. Hal tersebut menyusul dugaan penghamparan aspal hotmix saat hujan turun di Kecamatan Dua Koto pada Kamis malam (29/10/2026) kemarin.

Seorang warga Dua Koto, Asman, mengaku melihat langsung proses penghamparan aspal ketika hujan. Ia berharap Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, turun tangan memastikan pekerjaan tersebut diawasi sesuai ketentuan.

“Jangan sampai dana TKD yang dikucurkan pemerintah pusat untuk daerah terdampak bencana justru menghasilkan pekerjaan asal jadi. Kita berharap kualitas pekerjaan sesuai standar agar tidak merugikan negara dan masyarakat,” ujar Asman.

Menurutnya, masyarakat mengharapkan hasil rehabilitasi jalan yang berkualitas dan dapat bertahan dalam jangka panjang, bukan justru cepat mengalami kerusakan setelah diperbaiki.

Kepala Dinas BMCKTR Akan Cek Lokasi

Sementara itu, Kepala Dinas BMCKTR Sumatera Barat, Armizoprades, pada Selasa (3/11/2026) menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan.

Pengecekan tersebut untuk memastikan kondisi pekerjaan sekaligus menindaklanjuti informasi dugaan penghamparan aspal saat hujan.

Masyarakat berharap pemeriksaan tidak hanya sebatas melihat kondisi jalan, tetapi juga memastikan proses penghamparan dan pemadatan aspal sesuai spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.