Pasaman – Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, mengeluarkan surat himbauan tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Pasaman.
“Surat himbauan dan ajakan Bapak Bupati Pasaman terhadap masyarakat Kabupaten Pasaman bertujuan untuk tertibnya pergantian tahun baru 2019”, sebut Kabag Humas, Pemkab Pasaman, Delsi Syafei, S.H, diruang kerjanya, Rabu (26/12/18).
Dikatakannya, Bupati Pasaman berharap pergantian tahun baru 2019 terhindarnya perlakuan tidak baik seperti kriminal terutama dikalangan remaja dan pemuda Pasaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, Delsi Syafei, dalam himbauannya, Bupati Yusuf Lubis, mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman untuk;
1. Tidak meniup terompet, melepas kembang api/mercon, membakar Ban pada malam pergantian tahun baru 2019.
2. Tidak melakukan perayaan, berkumpul dan sejenisnya terkait tahun baru 2019.
3. Pengelola, pemilik tempat wisata untuk tidak membuka dan memfasilitasi tempat tersebut sebagai tempat hiburan/konser musik pada malam pergantian tahun baru 2019.
4. Ninik mamak, Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat diharapkan partisifasi mengingatkan anak cucu kemenakan untuk tidak melakukan kegiatan sebagaimana point 1 dan dua diatas.
5. Kepada aparat Satpol PP dan Damkar diminta untuk mengawasi tempat-tempat yang berkemungkinan dijadikan sebagai lokasi perayaan pergantian tahun baru.
6. Menjaga ketertiban, ketenangan dan keamanan lingkungan masing-masing pada malam tahun baru 2019.
7. Meramaikan Masjid, Surau dengan beribadah, berzikir, beristigfar dan bersyukur kepada Allah SWT.
(Darlin)