Apel Terakhir 2018, Ini Peringatan Keras Bupati Pasaman

- Pewarta

Senin, 31 Desember 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sambutan Bupati Pasaman, saat apel di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Senin (31/12).

Sambutan Bupati Pasaman, saat apel di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Senin (31/12).

Pasaman, – Bupati Pasaman Yusuf Lubis, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kepala OPD dan PNS dilingkungan Pemkab Pasaman, saat apel terakhir tahun 2018 di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Senin (31/12/).

Disampaikan Bupati, 34 SKPD sudah memiliki nilai tersendiri. “Saya harap pimpinan OPD sampai ke Staf mendengar penyampaian piminan Kabupaten Pasaman”, tegasnya.

Dikatakannya, tahun 2018 hanya beberapa jam lagi, oleh karena itu semua tugas dan tanggungjawab harus diselesaikan sampai jam 12.00, tidak ada yang izin sampai jam 12 malam kalau untuk menyelesaikan pekerjaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia tegaskan, seluruh PNS harus disilpin dalam segala hal termasuk disiplin apel, berpakaian, berbicara, waktu dan mulai besok 1 Januari 2019 apa yang sudah disampaikan harus betul – betul disiplin, seperti disiplin PNS jangan sampai anaknya bermain mercun di tahun baru.

Yusuf Lubis juga mengingatkan, bagi kepala OPD yang akan dinas luar harus melapor kepada Bupati, Wakil Bupati atau Sekda sebagai komandan PNS.

“Kepala Dinas harus disiplin dan tertib, tidak ada saling menyalahkan, yang salah tetap Komandan. Semua yang melanggar moto saya anggap melanggar disiplin PNS”, ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, juga menegaskan apa yang disampaikan Bupati adalah penderitaannya dengan Bupati.

“Saya sampaikan juga, dalam minggu ini nama saya sering dicatut, di isukan, kalau mau mutasi datang ke Wabup. Kepala seluruh ASN, Wali Nagari dan Camat, bila mendapat isu itu, itu catatan bagi Baperjakat, yaitu Sekda Pasaman” katanya.

“Jangan ragu untuk turun jabatan, tidak mungkin Bupati dan Wakil Bupati dendam”, tukasnya mengakhiri.

(Darlin)

Berita Terkait

Disdik Sumbar Dituntut Terbuka, Diskominfotik Minta Laporan Keuangan Edotel Langkisau
Tinggi Risiko Masalah Hukum Atas 391 Bidang Tanah Pemprov Sumbar Belum Bersertifikat
Tingkatkan Serapan Lulusan, SMKN 1 LUBUK SIKAPING Adakan Job Fair dan Expo
Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Berita Terkait

Senin, 25 September 2023 - 23:54 WIB

Ahli dari Disperindag Sebut Memperdagangkan Barang Non SNI Sebagai Tindak Pidana

Senin, 25 September 2023 - 23:51 WIB

Terpidana Udin Panjaitan Serahkan Diri, Korban Berencana Gugat Secara Perdata

Senin, 25 September 2023 - 21:02 WIB

Kasus LNG Belum Usai, KPK Diminta Periksa Pengadaan Minyak Mentah dan Kilang Pertamina yang Sudah Diungkap BPK

Senin, 25 September 2023 - 16:10 WIB

DPD PAN Gayo Lues Gelar Rakerda dan Sambut Silaturrahmi Anggota KPA

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 21:49 WIB

Analisa dan Kajian Tak Sesuai, Kouta Internet Kemendikbud Pemborosan Uang Negara Rp1,5 Triliun

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Berita Terbaru

Bambang Haryo saat menghadiri panen raya di Desa Sentul Tanggulangin Sidoarjo

Jawa Timur

Konsisten, Bambang Haryo Dorong BPJS Gratis Untuk Petani

Selasa, 26 Sep 2023 - 13:32 WIB