Pasaman, – Bupati Pasaman Yusuf Lubis, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kepala OPD dan PNS dilingkungan Pemkab Pasaman, saat apel terakhir tahun 2018 di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Senin (31/12/).

Disampaikan Bupati, 34 SKPD sudah memiliki nilai tersendiri. “Saya harap pimpinan OPD sampai ke Staf mendengar penyampaian piminan Kabupaten Pasaman”, tegasnya.

Dikatakannya, tahun 2018 hanya beberapa jam lagi, oleh karena itu semua tugas dan tanggungjawab harus diselesaikan sampai jam 12.00, tidak ada yang izin sampai jam 12 malam kalau untuk menyelesaikan pekerjaan.

Ia tegaskan, seluruh PNS harus disilpin dalam segala hal termasuk disiplin apel, berpakaian, berbicara, waktu dan mulai besok 1 Januari 2019 apa yang sudah disampaikan harus betul – betul disiplin, seperti disiplin PNS jangan sampai anaknya bermain mercun di tahun baru.

Yusuf Lubis juga mengingatkan, bagi kepala OPD yang akan dinas luar harus melapor kepada Bupati, Wakil Bupati atau Sekda sebagai komandan PNS.

“Kepala Dinas harus disiplin dan tertib, tidak ada saling menyalahkan, yang salah tetap Komandan. Semua yang melanggar moto saya anggap melanggar disiplin PNS”, ungkapnya.

Sementara Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, juga menegaskan apa yang disampaikan Bupati adalah penderitaannya dengan Bupati.

“Saya sampaikan juga, dalam minggu ini nama saya sering dicatut, di isukan, kalau mau mutasi datang ke Wabup. Kepala seluruh ASN, Wali Nagari dan Camat, bila mendapat isu itu, itu catatan bagi Baperjakat, yaitu Sekda Pasaman” katanya.

“Jangan ragu untuk turun jabatan, tidak mungkin Bupati dan Wakil Bupati dendam”, tukasnya mengakhiri.

(Darlin)