Pasaman, Pada tahun 2019 besok jika tak ada kedisiplinan waktu dimulainya rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman seperti sebelumnya seringkali rapat molor karena keterlambatan sejumlah oknum anggota DPRD sehingga sidang ditunda beberapa jam, maka Bupati Pasaman bersama Pejabat atau ASN Pemkab Pasaman berencana akan demo.

Rencana demo itu disampaikan Bupati Pasaman, Yusuf Lubis, kepala seluruh ASN Pemkab Pasaman yang mengikuti apel terakhir tahun 2018 di Gor Tuanku Rao Lubuk Sikaping, Senin (31/12).

Dikatakannya, tahun 2019 harus tertib, disiplin, berbunga, konsisten, dan untuk 2019 ditambah dengan ikhlas.

Ia jelaskan, disiplin bagi seluruh hal, disiplin apel, berpakaian, berbicara dan waktu.

Sekwan sebagai penghubung Bupati dengan DPRD Pasaman, diminta Bupati untuk koordinasi dengan DPRD Pasaman.

“Saya perintahkan Sekwan betul – betul disiplin. Kalau sidang jam 10, udangan jam 10, kalau jam 11, undangan jam 11 dan kalau jam 12, undangan harus jam 12”, tegasnya.

Ia katakan, kalau itu tidak terlaksana tahun 2019, kalau lewat 15 menit, maka yang sudah hadir akan demo, ungkap Yusuf Lubis, ditengah – tengah Pejabat dan ASN dilingkungan Pemkab Pasaman.

Demo yang ia dimaksud, menyampai