Jakarta – Kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan hoaks tujuh kontainer surat suara. Aparat menduga tersangka ini memiliki peran sebagai buzzer dalam kasus hoaks ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan tersangka baru ini seorang laki-laki yang ditangkap pada Kamis (10/1) malam di Banten.
"Pelaku sudah ditangkap di Banten," ujar Dedi di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi menyebut saat ini proses penyidikan masih berlangsung termasuk soal motif tersangka baru ini. Tentang identitas dan peran tersangka baru ini, kata Dedi, akan dijelaskan lebih rinci oleh Polda Metro Jaya.
Sementara untuk tersangka Bagus Bawana Putra (BBP), Dedi menuturkan pihaknya masih dalam proses pendalaman. Dari BBP dan tersangka baru ini, polisi masih berupaya mengungkap hubungan keduanya dalam kasus hoaks kontainer surat suara.
"Nanti dari hasil pemeriksaan buzzer ini akan diketahui apakah sama dengan tersangka BBP, selain buzzer dia juga sebagai kreator," imbuh Dedi.
[zombify_post]