Disalahkan DPRD, Bawaslu Pasaman Sebut Begini

- Pewarta

Senin, 14 Januari 2019 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana hearing DPRD Pasaman bersama Bawaslu dan KPU Pasaman, Senin (14/1/19).

Suasana hearing DPRD Pasaman bersama Bawaslu dan KPU Pasaman, Senin (14/1/19).

Pasaman, – Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan bawah sepertinya pihaknya berada di Kandang Harimau. Kemudian anggota Bawaslu Pasaman, Kristian juga mengatakan bahwa tidak masalah Bawaslu dibubarkan.

Hal itu diungkapkan mereka karena pihaknya terlihat kinerjanya disalahkan oleh anggota DPRD Pasaman saat hearing bersama DPRD Pasaman, di Aula Lantai ll Kantor DPRD Pasaman, Senin (14/1/19).

Anggota DPRD Pasaman, Sarjan Lubis, menyampaikan yang menarik Ibu anggota Bawaslu mengatakan Panwas itu dimasing – masing kecamatan ada 3 orang dan dinagari 1 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menariknya adalah, berbahagialah saudara rekanku yang didepan rumahnya tidak diaspal, sedih kami yang tinggal diaspal, karena ibuk semuanya hanya orang – orang yang dipinggir jalan”, sebutnya.

Tak hanya itu, hearing ini terlihat makin panas ketika Sarjan Lubis menilai Bawaslu Pasaman tebang pilih dalam menertibkan APK.

“Kalau begini ibu namanya tebang pilih, gak perlu bagi kami ibu mau 20, mau 2 tidak ada urusan kami, yang kami lihat rekan kami yang didalam enak aja bikin spanduk dimana-mana”, tuding Sarjan.

Menggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan, “sepertinya kami berada di Kandang Harimau”, tandasnya.

“Kami dianggap pemakan manusia ni” ?, kata Sarjan Lubis menanggapi seolah bertanya.

“Ya dalam tanda kutip pak. Kebiasaan anggota dewan, belum selesai sudah ditanggapi”, jawab Rini Juita dengan wajah kesalnya.

“Ha…. salah ibu itu, anggota dewan mana”, tanya anggota DPRD Pasaman, M. Mardinal selaku pimpinan hearing yang tak terima penyampaian Rini tersebut.

“Ya oknum pak”, ucap Rini Juita kembali menjawab.

“Oooh” sebut sejumlah anggota dewan yang hadir dengan nada membuli.

Dilanjutkan Rini Juita, “khusus mengenai APK memang ditelusuri sampai kedalam, jangan merasa bagian yang dipinggir tidak dilihat”, tegasnya kepada anggota dewan.

Kemudian, anggota DPRD Pasaman Heri Supriadi juga seperti menyalahkan Bawaslu Pasaman terkait balihonya yang diturunkan.

“APK diatur dalam UU, tempat pemasangan dilarang difasilitas pemerintah, masjid, taman dan pepohonan, diluar itu boleh seperti ditempat pribadi atau swasta, itu bunyinya”, tukas Supriadi.

Ia tegaskan, kalau perlu izin pakai matrai dari pemilik tanah itu merepotkan. “Yang kami pasang dirumah keluarga”, tegasnya.

Anggota Bawaslu Pasaman Kristian, menanggapi bahwa ia sudah investigasi dan kepada Panwascam sudah ditanyai langsung.

“APK dipasang ditempat rumah kosong, jadi minta izin kepada orang sebelah rumah itu untuk mengangkatnya. Kemudian ada APK lain diturunkan memang pemilik rumah tidak mengiginkan APK itu dipasang disana”, katanya.

Ia sampaikan, seluruh informasi mereka tindaklanjuti, mereka berkerja sesuai tusi, pihaknya tidak akan menghianati tusi.

“Kalau memang Bawaslu harus dibubarkan, kami harus benar yakin masyarakat mampu mengawasi hak mereka masing – masing, tidak masalah Bawaslu dibubarkan”, tegasnya.

(Darlin)

Berita Terkait

Tingkatkan Serapan Lulusan, SMKN 1 LUBUK SIKAPING Adakan Job Fair dan Expo
Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar
Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan
Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022
SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu
Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023
BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami
Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Berita Terkait

Senin, 18 September 2023 - 11:45 WIB

Rekomendasi BPK Tak Tuntas, APH Diminta Periksa Bantuan Alsintan dan Benih Perkebunan di Sumbar

Minggu, 17 September 2023 - 19:53 WIB

Kepala SMKN se Kota Padang Bersatu Majukan Pendidikan: Dra. Sri Wirdani Diberi Penghormatan Pada Acara Perpisahan

Sabtu, 16 September 2023 - 18:54 WIB

Gubernur Sumbar Tanggapi Tindak Lanjut Audit BPK, Ini Deretan Temuan Tahun 2021 dan 2022

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB

SMKN 1 Lubuk Sikaping Tingkatkan Kompetensi Siswa Melalui Program Guru Tamu

Jumat, 15 September 2023 - 21:10 WIB

Dukungan Kadisdik Barlius Kunci Sumbar Sukses Raih 9 Medali di O2SN 2023

Rabu, 13 September 2023 - 18:22 WIB

BPJN Sumbar Soal Minta Sumbangan di Jalan Rusak dan Proyek Jembatan: Tidak Ada Hubungan dengan Kami

Rabu, 13 September 2023 - 18:15 WIB

Aktivitas Minta Sumbangan di Proyek Jembatan dan Jalan Rusak Lintas Sumut – Padang Buat Kesal Pengendara

Rabu, 13 September 2023 - 10:40 WIB

Inovatif Sekda Kota Padang untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

Berita Terbaru

Regional

Sat Reskrim Polres Nisel Ringkus Pelaku Perampokan

Sabtu, 23 Sep 2023 - 16:48 WIB