Pasaman, – Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan bawah sepertinya pihaknya berada di Kandang Harimau. Kemudian anggota Bawaslu Pasaman, Kristian juga mengatakan bahwa tidak masalah Bawaslu dibubarkan.
Hal itu diungkapkan mereka karena pihaknya terlihat kinerjanya disalahkan oleh anggota DPRD Pasaman saat hearing bersama DPRD Pasaman, di Aula Lantai ll Kantor DPRD Pasaman, Senin (14/1/19).
Anggota DPRD Pasaman, Sarjan Lubis, menyampaikan yang menarik Ibu anggota Bawaslu mengatakan Panwas itu dimasing – masing kecamatan ada 3 orang dan dinagari 1 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menariknya adalah, berbahagialah saudara rekanku yang didepan rumahnya tidak diaspal, sedih kami yang tinggal diaspal, karena ibuk semuanya hanya orang – orang yang dipinggir jalan”, sebutnya.
Tak hanya itu, hearing ini terlihat makin panas ketika Sarjan Lubis menilai Bawaslu Pasaman tebang pilih dalam menertibkan APK.
“Kalau begini ibu namanya tebang pilih, gak perlu bagi kami ibu mau 20, mau 2 tidak ada urusan kami, yang kami lihat rekan kami yang didalam enak aja bikin spanduk dimana-mana”, tuding Sarjan.
Menggapi hal itu, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan, “sepertinya kami berada di Kandang Harimau”, tandasnya.
“Kami dianggap pemakan manusia ni” ?, kata Sarjan Lubis menanggapi seolah bertanya.
“Ya dalam tanda kutip pak. Kebiasaan anggota dewan, belum selesai sudah ditanggapi”, jawab Rini Juita dengan wajah kesalnya.
“Ha…. salah ibu itu, anggota dewan mana”, tanya anggota DPRD Pasaman, M. Mardinal selaku pimpinan hearing yang tak terima penyampaian Rini tersebut.
“Ya oknum pak”, ucap Rini Juita kembali menjawab.
“Oooh” sebut sejumlah anggota dewan yang hadir dengan nada membuli.
Dilanjutkan Rini Juita, “khusus mengenai APK memang ditelusuri sampai kedalam, jangan merasa bagian yang dipinggir tidak dilihat”, tegasnya kepada anggota dewan.
Kemudian, anggota DPRD Pasaman Heri Supriadi juga seperti menyalahkan Bawaslu Pasaman terkait balihonya yang diturunkan.
“APK diatur dalam UU, tempat pemasangan dilarang difasilitas pemerintah, masjid, taman dan pepohonan, diluar itu boleh seperti ditempat pribadi atau swasta, itu bunyinya”, tukas Supriadi.
Ia tegaskan, kalau perlu izin pakai matrai dari pemilik tanah itu merepotkan. “Yang kami pasang dirumah keluarga”, tegasnya.
Anggota Bawaslu Pasaman Kristian, menanggapi bahwa ia sudah investigasi dan kepada Panwascam sudah ditanyai langsung.
“APK dipasang ditempat rumah kosong, jadi minta izin kepada orang sebelah rumah itu untuk mengangkatnya. Kemudian ada APK lain diturunkan memang pemilik rumah tidak mengiginkan APK itu dipasang disana”, katanya.
Ia sampaikan, seluruh informasi mereka tindaklanjuti, mereka berkerja sesuai tusi, pihaknya tidak akan menghianati tusi.
“Kalau memang Bawaslu harus dibubarkan, kami harus benar yakin masyarakat mampu mengawasi hak mereka masing – masing, tidak masalah Bawaslu dibubarkan”, tegasnya.
(Darlin)