Surabaya – Status Vanessa Angel bakal ditentukan hari ini, Senin (14/1) berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap dirinya oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kasus dugaan prostitusi online.
Sampai saat ini status Vanessa Angel adalah saksi, namun tak menutup kemungkinan statusnya naik menjadi tersangka.
"Saat ini sedang didalami oleh penyidik. Mudah-mudahan bisa mengambil data lengkap dan menentukan arahnya kemana nanti," ujar Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan ditemui di Mapolda Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Luki mengatakan proses penyidikan terhadap Vanessa masih dilakukan.
Soal potensi peningkatan status Vanessa Angel, Luki menyebut hal itu akan disampaikan segera mungkin, setelah proses pemeriksaan usai.
Senada, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Achmad Yusep Gunawan menyebut ada kemungkinan peningkatan status tersangka Vanessa.
Hal itu, kata dia didasari oleh temuan penyidik terkait catatan 9 kali transaksi dana yang mengalir ke rekening Vanessa. Yusep mengatakan aliran dana itu ditemukan dalam digital forensik.
"Berdasarkan data digital forensik dan pemeriksaan yang dilaksanakan, bahwa tercatat ada 9 kali transaksi dana dan didukung oleh berita acara pemeriksaan bahwa VA terlibat daripada bisnis prostitusi jaringan online," katanya.
[zombify_post]