Ada Kartel dibalik kenaikan harga tiket pesawat

- Pewarta

Selasa, 15 Januari 2019 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai dugaan persaingan yang tak sehat juga terlihat dari waktu maskapai memutuskan mengerek tarif. Kemarin, kenaikan tarif justru dilakukan pada musim rendah permintaan (low season).

Padahal, hukum pasar biasanya momen kenaikan harga tiket dilakukan pada saat permintaan tinggi (peak season), misalnya beberapa waktu sebelum liburan akhir tahun atau jelang libur lebaran.

"Artinya, memang ada indikasi kompetisi di industri yang tidak berjalan sempurna dan tidak sehat karena tidak elastis terhadap perubahan biaya produksi dan siklus permintaan pasar," jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Toha pun mengamini dugaan ini. Kesepakatan naik turun tarif pesawat oleh beberapa maskapai sekaligus, dianggapnya cukup memberikan indikasi kartel.

Meskipun, kenaikan tarif pesawat sebenarnya tidak melanggar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 126 Tahun 2015 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Namun, bila naik turun ini benar mengarah ke kartel, maka perlu ditindaklanjuti. Sebab, kartel tidak dibenarkan oleh Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Bisa saja naik karena antar pelaku usaha saling lihat saja, artinya mandiri naiknya, tidak kartel. Tapi ini mereka lakukan secara bersama-sama, sehingga jadi perhatian kami untuk pelajari lebih dalam," ucapnya.

Kurnia bilang, dugaan ini akan segera ditindaklanjuti dengan berdiskusi bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Khususnya, untuk mengetahui struktur dan perkembangan tarif pesawat dari waktu ke waktu. Diskusi juga dilakukan untuk mempelajari aturan tarif batas atas dan bawah.

[zombify_post]

Berita Terkait

Lembaga Pangan Diminta Segera Ambil Peran, Bambang Haryo: Kendalikan dan Tidak Ada Istilah Kiamat Beras!
Rekomendasi Mukena Cantik Dan Elegan
5 Langkah Membersihkan Debu dengan Vacuum Cleaner di Bawah Ranjang
Cari Ponsel Murah dengan Spesifikasi Berkelas? Lirik Samsung A50, Hanya 4 Jutaan!
Bambang Haryo: Gas Elpiji Bikin Susah Rakyat, Pertamina Harus Mawas Diri
Resmikan KM Dharma Kartika II, Bambang Haryo Dorong Kampanyekan Keselamatan
Perkuat Layanan, DLU Luncurkan KM Dharma Kartika II Tujuan Surabaya-Banjarmasin
6 Alasan Mengapa Kamu Harus Berbelanja Produk Reebok di Blibli
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 24 September 2023 - 19:33 WIB

Dugaan Aset Kemendikbud Triliunan Rupiah Dikuasai dan Dijual Pihak Ketiga Tanpa Izin Hingga Jadi Perumahan

Minggu, 24 September 2023 - 08:55 WIB

PPK Kemendikbudristek Belum Terima LPJ Bantuan Dana IKU Rp111 Miliar

Sabtu, 23 September 2023 - 19:32 WIB

Pengadaan di Kemendikbudristek Tinggi Risiko Potensi Penyalahgunaan Keuangan Negara, Ini Faktanya

Sabtu, 23 September 2023 - 18:04 WIB

BKHM Kemendikbudristek Kelola Dana Peringatan HGN Tidak Sesuai Ketentuan

Sabtu, 23 September 2023 - 11:10 WIB

Heboh, BPK Temukan Dugaan Perjalanan Dinas Tanpa Bukti Riil Rp20 Miliar dan Fiktif Rp1,7 Miliar di Kemendikbudristek

Jumat, 22 September 2023 - 12:39 WIB

Material Bongkar Aset TMII Diduga Dibawa Pihak Ketiga Tanpa Dihitung Nilainya, Sumbar Dapat Apa?

Rabu, 20 September 2023 - 22:11 WIB

KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi 2020, Sementara BPK Temukan Beragam Masalah Bansos Masa Risma 2021-2022

Rabu, 20 September 2023 - 17:03 WIB

Banyak Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Ambil Alih Penanganan Kasus di Pelantaran Kotim

Berita Terbaru