Isap Lem Cap Kambing, 4 Remaja Diamankan Polisi di Pasaman

- Editorial Staff

Minggu, 24 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, – Jajaran Polsek Bonjol, Kabupaten Pasaman mengamankan 4 orang remaja yang kedapatan menghisap Lem Cap Kambing dipinggir jalan Kampung Tarandam, Jorong Kampung Jambak, Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Minggu (24/3/19).

Adapun remaja yang diamankan itu, AS (17), ZM(15), AAR (15) dan GF (14). Ke 4 anak tersebut bekerja sebagai Swasta.

Pengamanan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Rahmat Firdaus, Kanit Sabhara Aiptu Zulchadri, Kanit Intel Bripka Marjul dan Bhabinkamtibmas Bripka Adly Lubis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, tadi ada pengamanan 4 orang anak remaja yang kedapatan menghisap lem,” kata Kapolsek Bonjol, Iptu Roni, SH.

Dikatakan Iptu Roni, terhadap anak tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua. Senin 25 maret 2019 dijadwalkan dibawa ke IPWL Kabupaten Pasaman di Puskesmas Lubuk Sikaping.

Dijelaskannya, pengamanan terhadap kenakalan remaja ini merupakan progam inovatif Polsek Bonjol agar para anak remaja terhindar dari pencandu Napza.

“Apabila ditemukan atau dilaporkan masyarakat tentang adanya pengguna dan pecandu Napza, akan akan kita lakukan rehab,” sebut Kapolsek Iptu Roni, SH kepada deliknews.com.

Diterangkannya, IPWL tempat rehab jalan di Kabupaten Pasaman baru launching Desember 2018 lalu. Kemudiam rehab inap di RSJ HB Sa’anin Padang. Korban, pecandu dan pengguna Napza wajib rehab sesuai perintah Undang – undang dan pembinaan yang dilakukan wajib lapor.

(Darlin)

Berita Terkait

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur
Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ
SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka
SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah
Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman
Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman
BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman
Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08 WIB

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:03 WIB

Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:14 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah

Senin, 5 Februari 2024 - 10:28 WIB

Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:46 WIB

Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:38 WIB

BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:55 WIB

Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terbaru