Pasaman Barat, – Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Pasaman Barat dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat H. Yulianto di ruang Auditorium Kantor Bupati, Kamis (28/3).
H. Yulianto menyampaikan dengan pertemuan ini akan semakin memperkuat semangat dalam menjalankan program pencegahan korupsi terintegritas dan pemberantasan Pungli.
Ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli ini merupakan salah satu upaya sangat penting dalam mendorong pemerintah yang bersih dan bebas korupsi (Clean Government). Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan diri terhadap pungutan yang dirasa merugikan negara, khusus untuk pemberantasan pungli, memberikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemerintah untuk melakukan pemberantasan pungli khususnya di Kabupaten Pasaman Barat ini.
Seperti meminta uang kepada masyarakat sebagai imbal jasa sebuah pelayanan kebiasaan itu dipandang lumrah dilakukan sebagian dari budaya ketimuran.
“Kebiasaan berprilaku koruptif ini lama-lama akan menjadi bibit-bibit korupsi yang nyata. Kebiasaan berprilaku koruptif yang selama ini dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah dapat dinyatakan sebagai tindak pidana korupsi,” kata Yulianto.
“kita semua melakukan langkah kongkrit dalam urusan pungutan liar ini tidak hanya urusan KTP, urusan sertifikat, urusan pelabuhan, administrasi kantor juga bisa pendidikan dan kesehatan. Hal-hal yang berkaitan dengan pungutan yang tidak resmi harus kita hilangkan bersama-sama dengan harapan operasi pungli ini berjalan dengan efektif,” harapnya.
Turut hadir asisten bidang ekonomi, Ketua UPP Sumatera Barat Kombes Pol K. Rahmadi, SH, MH, Wakapolres Pasbar , Kepala OPD serta wali nagari se-Pasbar.