Padang, – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran No. 05 / SE / 2019 kepada Bupati / Walikota se Sumbar tentang Dukungan Kepada Perantau Minang Yang Pulang Basamo Dalam Rangka Merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H.

Hal ini dibenarkan oleh Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman kepada awak media, Rabu (29/5).

“Ya benar, menyikapi adanya rencana para perantau Minang pulang basamo guna merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H di berbagai wilayah di Sumatera Barat, bapak Gubernur mengeluarkan surat edaran,” katanya.

Gubernur Irwan Prayitno menghimbau kepada para perantau untuk dapat memanfaatkan momentum ini dengan melakukan
beberapa hal sebagai berikut ;

1. Menyambut dan menunjukan apresiasi atas kedatangan para perantau Minang yang pulang
basamo ke Sumatera Barat dengan pemasangan baliho dan atau spanduk ucapan selamat
datang

2. Menyiapkan berbagai even di tingkat Kabupaten/Kecamatan dan atau Nagari/Desa/Kelurahan,
termasuk jika memungkinkan melakukan pertemuan dalam hal kerjasama antara ranah dan
rantau

3. Membenahi fasilitas publik guna bisa menjaga kenyamanan dan keamanan perantau selama
berada di kampung halaman

4. Menjaga kualitas pelayanan di area publik khususnya di tempat-tempat wisata sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan kurang simpatik dari masyarakat pengelola wisata dan atau rumah
makan

5. Menyediakan cal center sebagai pusat informasi bagi perantau khususnya lagi bagi
Kabupaten/Kota di daerah perbatasan dan pusat-pusat kunjungan wisata

6. Meneruskan himbauan ini ke para Camat dan Wali Nagari/Lurah/Kepala Desa.

(Darlin)