Pasaman, – Memasuki hari ketiga Operasi Zebra Singgalang 2020, Satlantas Polres Pasaman sudah mengeluarkan 90 lembar tilang, 30 lembar tilang terhadap pelanggaran dan 60 terhadap tegurah.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Pasaman AKP B. Mendrofa, SH saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/10/20) kemarin.

Berdasarkan hasil evaluasi Satlantas Polres Pasaman, pelanggaran yang mendominasi tidak menggunakan Helm SNI, Over Load dan tidak memiliki SIM.

Target dari operasi untuk menciptakan keamanan dan kesadaran berlalulintas serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Baca juga: Polres Payakumbuh dan 50 Kota Gagalkan Peredaran 135 Kg Ganja

Warga Mengurus Pajak Meningkat, Ini Langkah Ditlantas Polda Sumbar Antisipasi Covid

Warga Pasaman Mengadu ke Polda Sumbar

“Operasi Zebra Singgalang 2020 secara serentak mulai tanggal 26 Oktober – 8 November 2020 besok, dengan target menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Pasaman, serta tetap memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk mempedomani Protokol Kesehatan Covid 19 dengan cara menggunakan masker saat berpergian, menjaga jarak dan mencuci tangan selesai beraktifitas,” ujarnya.

Mendrofa menghimbau kepada semua pengendara agar selalu mematuhi aturan berlalulintas, lengkapi fisik dan surat-surat kendaraan serta gunakan masker saat melakukan perjalanan.

“Mari kita komitmen bersama menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ajak Kasat Lantas Polres Pasaman.

(Darlin)