Bertahun – tahun laporan pengaduan belum ada kepastian hukum, seorang warga Pasaman mengadu ke Polda Sumbar

Sumbar, – Warga Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan
Kabupaten Pasaman Endar Muda melaporkan kasus dugaan pembakaran terhadap rumah kolamnya kepada Polsek Rao pada tahun 2017 lalu, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum atas laporan tersebut.

Sebab itu, Endar Muda secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda Sumbar pada Juli 2020 lalu, yang ditembuskan kepada Deliknews.com.

Ketika ditanya Deliknews.com, Endar Muda membenarkan laporan tersebut, dan ingin kepastian hukum untuk tegaknya keadilan.

Menurut Endar, peristiwa pembakaran 1 buah rumah kolamnya berukuran 10 m x 11 m terjadi pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2017 pukul
11.00 Wib.

Atas peristiwa itu, ia melakukan pelaporan ke Kantor Polsek Rao, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan No. Pol.:STPLI55/VI/2017/Sek-Rao. Namun hingga saat ini laporan belum ada ditindaklanjuti atau ia belum pernah menerima surat perkembangan hasil penyelidikan perkara (SP2HP).

Endar optimis dan berharap Kapolda Sumbar, untuk menindaklajuti laporan dan menyelesaikan persoalan itu hingga tuntas.

Akibat peristiwa pembakaran yang menghanguskan tersebut, pengakuan Endar Muda kepada Deliknews.com, ia bersama anak dan istrinya tidak bisa lagi menempati rumah itu, hingga saat ini terpaksa menumpang dirumah orangtuanya.

Tidak hanya itu, akibat peristiwa tersebut, orangtua Endar trauma atau shock.

“Saya bersama keluarga berharap kepada Bapak Kapolda Sumbar Toni Harmanto yang terhormat dikenal tegas menegakkan hukum dalam mengayomi masyarakat, agar menindak lanjuti laporan saya demi kepastian hukum dan keadilan,” ungkap Endar kepada Deliknews.com.

Sementara, ketika Kasat Reskrim Polres Pasaman Lazuardi dikonfirmasi via WA (10/8/20) sore, perihal kasus itu, menyampaikan bahwa nanti ia akan mencek dulu ke kantor atau kapolsek nya, setelah serah terima kapolres.

Senada disampaikan Kapolsek Rao, Fahrur Roji, ketika dikonfirmasi via WA (10/8/20) sore, menyampaikan akan melihat dulu berkasnya.

“Nanti kita lihat dulu berkas nya. Kalau sudah dapat nanti kita info kan,” ungkap Kapolsek.

(Darlin WM)