Sumbar, – Kapolres Pasaman AKBP Dedi Andriansyah pantas diacungkan jempol oleh masyarakat Pasaman. Dedi dengan cepat merespon permintaan warga untuk menindak tegas kerumunan yang dibuat oleh Bank Mandiri.
Sebelumnya diberitakan bahwa masyarakat Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meminta agar pihak kepolisian menindak tegas dan proses hukum bagi pembuat kerumunan massa saat pembagian Kartu Tani oleh Bank Mandiri yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Diketahui Bank Mandiri melaksanakan kegiatan pembagian Kartu Tani kepada masyarakat di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada
Rabu (25/11/20). Akibatnya, terjadi kerumunan masyarakat tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19, sehingga berpotensi penyebaran Covid-19. Masyarakat penerima Kartu Tani mencapai 300 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga: Bank Mandiri Buat Kerumunan di Sumbar Tanpa Protokol Kesehatan
BPP Pastikan Pembagian Kartu Tani di Pasaman Sumbar Ada Kerumunan
“Kita masyarakat Pasaman meminta pemerintah atau penegak hukum kepolisian menindak tegas. Jangan hanya masyarakat tidak pakai masker yang ditindak. Tolong tindak dan proses hukum bagi siapa saja yang membuat keramaian tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap salah satu masyarakat Pasaman menanggapi persoalan tersebut.
Baca juga: Polres Pasaman Tak Beri Izin Keramaian Bank Mandiri
Polisi Diminta Tindak Bank Mandiri Pembuat Kerumunan
Menjawab permintaan itu, Kapolres Pasaman Dodi Andriansyah mengatakan pihaknya tidak pernah mendengar adanya kegiatan Bank Mandiri membagikan Kartu Tani yang menimbulkan kerumunan. Polres Pasaman akan mengecek seperti apa kegiatan tersebut.
“Pertama saya akan cek dulu kegiatan itu seperti apa. Sampai saat ini saya tidak pernah mendengar adanya kegiatan tersebut. Kita juga perlu bukti yang kuat sebelum bertindak,” ungkap Kapolres menanggapi permintaan masyarakat.
Kapolres menyarankan agar sebelum atau saat adanya kejadian kerumunan dapat menginformasikan ke pihak kepolisian agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Penanggulangan Covid-19 ini adalah tanggung jawab semua pihak termasuk masyarakat Pasaman. Akan sia-sia upaya aparat pemerintah melakukan tindakan jika masih ada warga Pasaman yang tidak mendukung upaya pemberantasan penyebaran Covid-19,” ungkap Kapolres.
Sebelumnya telah disampaikan AKBP Dedi Andriansyah, Polres Pasaman tidak ada memberikan izin keramaian atas kegiatan pembagian Kartu Tani oleh Bank Mandiri di BPP Kecamatan Panti.
“Polres Pasaman tidak pernah dan tidak akan mengeluarkan izin keramaian apapun dalam masa pandemi. Demikian instruksi dari Mabes Polri sesuai arahan langsung dari Satgas Covid-19 Pusat,” tegasnya.
Daswan salah satu masyarakat Pasaman mananggapi persoalan kerumunan yang disebabkan dari kegiatan Bank Mandiri tidak ada pemberitahuan kepada aparat kepolisian.
“Kita sesalkan juga, pantas ada kerumunan tidak mematuhi protokol kesehatan, pihak aparat kepolisian saja tidak diberitahu oleh pembuat acara. Semoga nanti kepolisian cukup bukti untuk menindak,” ujarnya.
(Darlin)