Sumbar, – Pertamina Cabang Padang memiliki temuan atas dugaan penyalahgunaan Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tiku Kabupaten Agam.
“Ada beberapa temuan, dan kami memberikan surat peringatan pertama ke SPBU, tetap beroperasi namun pengiriman Solar dikurangi, karena SPBU tidak bisa menunjukkan siapa saja konsumen-konsumen pada malam itu,” ungkap Yudi selaku pengelola SPBG Agen LPG Wilayah Agam, kepada Deliknews.com via telepon, Selasa (1/12/20).
Sebelumnya diberitakan SPBU Tiku Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat diduga melakukan penyalahgunaan Niaga BBM bersubsidi jenis Solar.
Pantauan tim Deliknews.com pada Selasa (24/11/20) malam sekira jam 21.30, terlihat aktivitas pengisian BBM jenis Solar ke dalam dirigen jumlah banyak diduga akan diangkut menggunakan satu unit Mobil L300.
Baca juga: Salah Satu SPBU di Sumbar Diduga Salahgunakan Niaga BBM
Diduga Ada Penyalahgunaan BBM, Pertamina Padang Bungkam
Akibat dari pengisian dirigen dalam jumlah banyak itu, truk antri panjang menunggu pengisian. Anehnya, saat proses pengisian, penerangan lokasi SPBU sangat minim. Penerangan hanya dilokasi pengisian BBM saja.
Paginya, dicoba konfirmasi kepada Sekretaris Pertamina Cabang Padang Evi. Namun media tidak bisa konfirmasi langsung, sebab Pertamina membatasi tamu di masa pandemi.
“Kalau bisa bikinnlah surat secara tertulis, nanti kirimkan ke saya, nanti saya follow up ke bapak. Kalau saya tidak boleh memberikan apapun kepada media, karena bukan bidang dan kapasitas saya, itu sudah ada yang membidangi. Tolong kirimkan surat secara resmi kepada kami, nanti kami follow up. Sekarang masa pandemi kami membatasi tamu,” ungkap Sekretaris Pertamina Cabang Padang itu, Rabu (25/11/20).
Hingga pada (30/11/20) pihak Pertamina belum juga memberikan tanggapan atas surat itu. Kemudian pada (1/12/20) Pertamina Cabang Padang melalui Yudi selaku pengelola SPBG Agen LPG termasuk Wilayah Agam menghubungi Deliknews.com via telepon dan memberikan penjelasan.
“Telah kami (tim eksternal) tinjau langsung ke lapangan pada hari Senin (30/11/20). Ditemukan salah satu CCTV tidak bisa menyala untuk diputar ulang pelayanan pada tanggal 24 jam 9 malam,” terang Yudi.
Dikatakan Yudi, menurut pihak SPBU Tiku pengisian BBM Solar ke dalam Dirigen pada malam itu untuk konsumen seperti nelayan, pertanian atau usaha lain yang memiliki surat rekomendasi. Namun SPBU tidak bisa menunjukkan siapa konsumen tersebut.
Menurut Yudi, dalam SOP konsumen tidak boleh melakukan pengisian langsung. “SOP tidak demikian, konsumen tetaplah konsumen,” tegasnya.
(Darlin)
Tinggalkan Balasan