Padang, – Keuangan Universitas Andalas (Unand) tahun 2018 diduga bermasalah dalam pengelolaan saldo, penatausahaan Kas Bendahara Penerimaan, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) diluar mekanisme Rencana Bisnis (RBA), dan pendapatan dari mess di Jakarta tidak jelas.

Berdasarkan informasi dan hasil investigasi, persoalan itu dikabarkan menjadi temuan BPK pada pemeriksaan tahun 2018 lalu.

Menurut informasi yang diterima, pada tahun 2018 saldo Kas Unand Rp. 2 miliar lebih merupakan gabungan antara saldo yang telah menjadi hak Unand dan hak pihak lain, diduga belum diidentifikasi kepemilikan atas saldo di rekening dana kelolaan tersebut secara terpisah. Dalam penatausahaan Kas Bendahara Penerimaan diduga tidak menyusun buku Pembantu Penerimaan dan Buku Pembantu Pengawasan Anggaran Pendapatan.

Baca juga: Temuan BPK, Ini Anggota DPRD Kota Padang yang Perjalanan Dinas ke Italia

Batik Tanah Liek Angkat Bicara Soal Pengadaan Hand Sanitizer

Kemudian Unand menyewa bangunan di Jakarta digunakan untuk mess bagi dosen, pegawai dan mahasiswa yang memiliki kepentingan di Jakarta. Setiap orang yang menggunakan fasilitas mess dikenakan iuran, namun diduga tidak jelas pengelolaan keuangannya.

Tak hanya itu, masih pada tahun 2018, Unand dikabarkan melakukan pungutan uang kuliah untuk pembayaran SPP dan UKT bagi mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi.

Menjawab persoalan itu,  Deliknews.com telah menyurati (surat konfirmasi) Rektor Universitas Andalas pada (15/2/21), namun belum ada penjelasan.

“Besok kita kirimkan balasannya ya, terimakasih,” kata Kabag Keuangan Unand, Isnaretni, via WhatsApp, Rabu (24/2/21) kemarin.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan dari Unand atas persoalan tersebut.

(Darlin)