Sumbar, – Diduga ada penyalahgunaan niaga sehingga mengakibatkan naiknya harga gas subsidi LPG 3 Kg di Kabupaten Pasaman capai Rp30 ribu sampai Rp40 ribu per tabungnya, namun belum ada yang tersentuh hukum atas permasalahan tersebut.

Menyikapi itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Khairuddin Simanjuntak meminta seluruh pihak yang berkewajiban untuk menuntaskan persoalan ini.

“Kita minta seluruh pihak yang berkewajiban untuk menuntaskan permasalahan naiknya harga gas subsidi LPG 3 Kg” kata Khairuddin Simanjuntak.

Baca juga : Khairuddin Simanjuntak Sesalkan Pertamina Sebut Harga Gas Subsidi Naik Hoax

Harga Gas Subsidi Meroket Pertamina Padang Tidak Tanggungjawab, Andre Minta Dirut Investigasi

Menurutnya, dengan tingginya harga LPG 3 Kg sudah mencekik masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat.

“Kepada pihak – pihak atau oknum oknum yang bermain dalam masalah ini hati – hati. Karena kita akan mengejar permasalahan ini sampai selesai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, menelusuri harga gas susbsidi LPG 3 Kg melambung tinggi di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Sejumlah pangkalan mengaku agen menjual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) kepada pangkalan, sehingga beberapa pangkalan tidak mendapatkan kuota LPG 3 Kg sesuai kontrak.

Baca juga : Terungkap, Diduga Ini Sebab Harga LPG 3 Kg Melambung Tinggi di Pasaman

“Kami tidak menerima DO (Delivery Order / pengantaran pesanan) LPG 3 Kg dari agen sesuai dengan kontrak,” kata pangkalan yang tidak ingin disebutkan namanya.

Berdasarkan hasil investigasi deliknews.com, selain pangkalan yang tidak mendapatkan DO dari agen, ada pangkalan lain yang mendapatkan DO melebihi kuota sesuai kontrak. DO yang diduga diluar kontrak itu diterima pangkalan dari agen dengan harga jauh lebih tinggi dari HET.

(Darlin)