Dokumen RPJMD merupakan pedoman pemanfaatan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Pasaman untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, RPJMD Kabupaten Pasaman arah kebijakannya di singkronkan dengan RPJMD Propinsi dan Pusat.
Upaya yang harus di lakukan adalah bersinergikan semua Program Pusat sampai daerah serta memverifikasi dan validasi data termasuk percepatan penyerapan dana pembangunan.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Pasaman H.Benny Utama saat membuka (Rakor) Rapat Kordinasi seluruh camat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman di Aula lantai 3 Kantor Bupati Pasaman, Selasa 09 November 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Benny utama dalam kesempatan tersebut menambahkan, Untuk program Pasaman sehat, di upayakan pelayanan kesehatan dekat dengan Masyarakat, tentunya dengan membangun Polindes di setiap jorong, dan semua pihak kiranya dapat mendukung termasuk Wali nagari dapat menganggarkan dalam RPJMD.
Untuk itu, sebelumnya wali Nagari harus dahulu mempersiapkan lahan untuk pembangunan Polindes tersebut, namun tanah yang di sediakan harus sesuai dengan standar pembangunan Polindes, dan proses harus sesuai dengan aturan yang ada.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasaman MN. Susilo dalam laporannya menyebutkan, maksud dan tujuan di selenggarakan kegiatan Rakor tersebut agar semua pihak yang berkepentingan mengetahui arah dan kebijakan pembangunan Kabupaten Pasaman.
“Sekaligus menyatukan pandangan dalam rangka percepatan pencapaian misi dan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD”.