Bona Lubis: Itu Wacana Ketua, Fraksi PPP Tidak Setuju Rehab Kantor DPRD Pasaman
Pasaman, – Pembangunan Rehab Kantor DPRD Kabupaten Pasaman di masa pandemi Covid-19 menjadi sorotan dan kritikan dari masyarakat. Disebut wacana rehab ini awalnya muncul dari sambutan Ketua DPRD saat pelantikan pada 2019 lalu.
Meski banyak menuai kritikan, rehab kantor DPRD Kabupaten Pasaman tetap dilanjutkan bahkan dilakukan 2 kali perehapan pada tahun 2020, dan rehab lanjutan tahun 2021.
Gedung wakil rakyat itu di bongkar habis sampai pondasi untuk direhab dengan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pasaman sebesar Rp19,5 miliar.
Sebelumnya Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas PUTR Kabupaten Pasaman Bakhtiar menyampaikan bahwa dasarnya melakukan Rehab Berat Kantor DPRD dengan pekerjaan mulai dari pembangunan pondasi adalah melalui proses sidang DPRD Kabupaten Pasaman.
Baca juga: Dinas PUTR Pasaman Rehab Kantor dari Pondasi, Bakhtiar Tuding DPRD
Dituding Kabid CK Soal Rehab Kantor, Respon DPRD Pasaman Mengejutkan
“Maaf itu melalui proses pada sidang DPR, kami dinas PUTR adalah eksekutor, dan menjalankan tugas sesuai dengan yang ada pada DPA dinas PUTR,” kata Bakhtiar via WhatsApp, Selasa (14/12/21).
Menanggapi persoalan ini, Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Pasaman Bona Lubis menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD semuanya pasti tahu kronologis rehab kantor tersebut.
Menurut Bona, wacana rehab Kantor DPRD ini awal mulanya muncul pada sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pasaman periode 2019-2024 saat pelantikan.
“Panjang ceritanya itu. Wacana rehab tersebut awal mulanya muncul pada sambutan ketua DPRD Kabupaten Pasaman 2019-2024 (pada saat pelantikan),” kata Bona Lubis.
Diingatkan Bona, sewaktu dulu ia pimpinan DPRD Kabupaten Pasaman periode 2014-2019 sudah ada yang mengusulkan untuk rehab kantor, tapi tidak ditanggapi, sebab belum kebutuhan mendesak.
“Sewaktu saya pimpinan 2014-2019 sudah ada yang mungusul untuk di rehab tapi kami tidak tanggapi karena menurut kami belum mendesak dan masih banyak pembangunan bidang lain yang sangat prioritas,” jelasnya.
Kemudian pada periode 2019-2024 rencana rehab Kantor DPRD Pasaman muncul lagi dan langsung direalisasi.
“Kita Fraksi PPP dalam setiap tanggapan menyatakan kurang setuju dengan rencana tersebut, kalaupun itu harus dibangun menurut kawan – kawan fraksi lain kami menyarankan agar di tempat lain, dan gedung lama ini dijadikan untuk fasilitas lain guna keperluan daerah,” tegas Bona Lubis, Kamis (16/12/21).
Wakil Ketua DPRD Pasaman Yasri juga telah menanggapi pernyataan Kabid CK itu. Menurutnya pondasi bangunan berarti teknis dan bukan ranahnya DPRD.
Baca juga: Ketua DPRD Pasaman Belum Buka Suara Soal Tudingan Kabid CK
Wakil Ketua DPRD Pasaman Bantah Tudingan Kabid CK: Bahas Pondasi Bukan Ranah Kami
Sebelumnya telah dikonfirmasi beberapa anggota DPRD Pasaman, namun sepertinya banyak yang enggan komentar, malah menyarankan konfirmasi kepada ketua DPRD.
Kemudian dikonfirmasi kepada Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pasaman Rudi Apriasi, ia juga enggan komentar, dan meyarankan konfirmasi kepada pimpinan DPRD.
“Langsung saja kepimpinan biar jelas,” jawab Rudi Apriasi dengan singkat.
Selanjutnya dikonfirmasi kepada Bustomi terkait pernyataan Kabid CK Bakhtiar, apakah memang ada pembahasan soal rehab kantor mulai dari pondasi di DPRD Pasaman, namun ia belum merespon.
Demikian juga dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Danny Ismaya, juga belum menanggapi konfirmasi, hingga berita ini ditayangkan.
(Darlin)

Tinggalkan Balasan