Pasaman, – Polres Pasaman dibawah Polda Sumbar langsung tancap gas melaksanakan intruksi Kapolri untuk mengawasi dan memantau secara langsung pelaksanaan pendistribusian minyak goreng dari produsen ke distributor, hingga ke tangan konsumen, agar diketahui dimana akar permasalahannya.

Setelah membentuk Satgas Bahan Pangan Minyak Goreng dan turun ke lapangan ditemukan kenaikan harga yang signifikan, Polres Pasaman langsung malakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda Pasaman di Aula Rapat Kantor Bupati Pasaman, Kamis malam (16/3/22).

Hadir dalam rakor ini, Bupati Pasaman, Benny Utama, Kapolres Pasaman, AKBP Fahmi Reza, Dandim 0305/Pasaman, Letkol Kav. Hery Bakty, Kajari Pasaman, Fitri Zulfahmi, Ketua PN Lubuk Sikaping, Forci Nilpa Darma, Ketua PA Pasaman, Ahmad Syafrudin, dan mengikutsertakan Staf jajaran Polres Pasaman dan Pemkab Pasaman.

Beberapa pembahasan dalam rakor yaitu kelangkaan minyak goreng harus diantisipasi karena apabila terjadi akan berdampak terhadap stabilitas politik, ekonomi dan keamanan.

Antisipasi terjadi kelangkaan minyak goreng, Pemkab Pasaman melakukan Operasi Pasar berupa penjualan minyak goreng murah sesuai harga HET yang telah ditetapkan, dan perubahan pola konsumsi masyarakat, dari konsumsi minyak goreng curah ke minyak kemasan.

Baca juga: Polres Pasaman Bentuk Satgas Awasi Pendistribusian Minyak Goreng

Kapolri Turun Langsung ke Pasar Pastikan Stok Minyak Goreng Untuk Warga Aman

Langkah yang dilakukan melaksanakan intruksi Kapolri dan Menperindag untuk mengawal alur distribusi minyak goreng curah, mulai dari produsen hingga pengecer, meminimalisir pelanggaran terkait penimbunan dan naiknya harga di luar HET.

Disusun dan direncanakan kembali tentang rencana aksi Ketersediaan bahan pangan minyak goreng, terutama menjelang bulan Puasa dan Lebaran, menjaga keseterdiaan Minyak Goreng Curah dan menjaga harga HET minyak curah di harga Rp.14 ribu per liter, memberi himbauan dan peringatan kepada penjual minyak goreng curah agar menyesuaikan dngn harga HET yang sudah di tentukan oleh pemerintah.

Disampaikan Kapolres Pasaman AKBP Fahmi Reza, pihaknya juga akan memeriksa dokumen – dokumen pendistribusian, mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang dilakukan oleh para pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan dan keuntungan mereka sendiri.

“Kita memastikan ketersediaan dan pendistribusian minyak goreng guna memenuhi kebutuhan masyarakat baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Dengan begitu, pengawasan kita menjadi lebih kuat. Kita harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan dan tersampaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegas AKBP Fahmi Reza.

(Darlin)