Meningkat, Temuan BPK di DPRD Bukittinggi Perlu Menjadi Perhatian Penegak Hukum

- Tim

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

Bukittinggi, – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan uang negara di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi meningkat sehingga dianggap penting menjadi perhatian penegak hukum. Tahun 2020 jadi temuan Rp1,3 miliar dan pada tahun 2021 meningkat menjadi Rp1,4 miliar.

Tahun 2020 temuan penggunaan uang negara atas Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD terjadi kelebihan pembayaran tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Lanjut pada tahun 2021, kembali menjadi temuan BPK di Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi atas pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukan kelebihan pembayaran atas pembebanan biaya penginapan lebih tinggi dari rate yang berlaku, pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas 30% tidak sesuai ketentuan, dan pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya.

Pada pertanggungjawaban biaya penginapan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senyatanya ini tentunya berpotensi ada dugaan SPj fiktif.

Baca juga: Sekretaris DPRD Bukittinggi Belum Bisa Beri Penjelasan Temuan Rp1,4 Miliar

Temuan BPK di DPRD Bukittinggi Meningkat Jadi Rp1,4 M, Kali Ini Ada Dugaan SPj Fiktif

Menurut BPK, hasil pengujian atas dokumen pertanggungjawaban dan konfirmasi kepada penyedia penginapan/hotel mengkonfirmasi bahwa pelaku perjalanan dinas tidak menginap di penginapan tersebut, dan penyedia penginapan mengkonfirmasi bahwa terdapat perbedaan jumlah hari menginap dan/atau tarif per malamnya.

BPK merekomendasikan Walikota Bukittinggi salah satunya agar memerintahkan Sekretaris DPRD untuk memproses kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas sebesar Rp1.442.943.762,00 dari masing-masing pelaksana perjalanan dinas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mempertanggungjawabkannya dengan cara menyetorkan ke Kas Daerah.

Sementara Sekretaris DPRD Kota Bukittinggi, Ade Mulyadi, dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan bahwa ia belum bisa memberikan informasi apapun terkait temuan tersebut.

“Terkait hal ini saya belum bisa memberikan informasi apapun,” kata Ade Mulyadi kepada deliknews.com, Senin (13/6/22).

Demikian juga dengan Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial, dikonfirmasi via WhatsApp pada (14/6/22) belum merespon hingga berita ini ditayangkan.

Atas persoalan tersebut, tentunya perlu perhatian penegak hukum apabila ada ditemukan unsur melawan hukum atau merugikan negara menjadi kewenangan penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan.

(Darlin)

Berita Terkait

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur
Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ
SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka
SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah
Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman
Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman
BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman
Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 17:08 WIB

Terkait Pemeriksaan dan Pemberhentian Sekda Pasaman, Pengamat Hukum: Pelanggaran Etik Bila Bupati Tak Patuhi Arahan Gubernur

Kamis, 29 Februari 2024 - 12:03 WIB

Disdik Pasaman Buka Suara Terkait Kejanggalan Dana BOS SMPN 1 Mapattunggu Hingga Disebut Tak Ada SPJ

Selasa, 27 Februari 2024 - 15:14 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tutupi Informasi Dana BOS hingga Disebut Tak Ada SPJ, Kabid SMP: Harus Dikelola Secara Terbuka

Sabtu, 24 Februari 2024 - 11:26 WIB

SMPN 1 Mapattunggul Tidak Miliki Arsip SPJ Dana BOS 2019-2021, Kabid SMP: Seharusnya Ada di Sekolah

Senin, 5 Februari 2024 - 10:28 WIB

Bencana Longsor Rontokkan Pembangunan Jalan di Mapattunggul Pasaman

Kamis, 1 Februari 2024 - 13:46 WIB

Kewenangan Dipertanyakan, Inspektorat Periksa Sekda Non Aktif Pasca Bupati Pasaman Diperiksa Ombudsman

Rabu, 31 Januari 2024 - 13:38 WIB

BPK Temukan Masalah Serius Enam Paket Proyek IPAL Dinkes Pasaman

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:55 WIB

Kejari Pasaman Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Mantan Wali Nagari Sundata

Berita Terbaru

Regional

BUPATI NISEL HILARIUS DUHA BUKA GEBYAR PAUD TAHUN 2024

Kamis, 18 Apr 2024 - 22:26 WIB

Sumatera Selatan

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 7,7kg Sabu dan 183 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:32 WIB