Padang, – Kasus dugaan penganiayaan korban wanita lanjut usia (lansia) Romliana yang sudah melapor ke Polres Pasaman pada 27 Februari 2023 lalu akhirnya menjadi perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatera Barat.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat, Gemala Ranti, mengatakan sudah mendengar adanya berita kasus dugaan penganiayaan lansia itu.
“Surat permohonan memfasilitasi psikolog dari Kabupaten Pasaman baru kami terima hari ini,” kata Gemala Ranti kepada deliknews.com, Rabu (29/3/23) kemarin.
Disampaikannya, Pemprov Sumbar melalui DP3AP2KB menghadirkan psikolog Senin besok ke Pasaman untuk melindungi korban.
“Kita berharap semua kabupaten dan kota harus gerak cepat terhadap kasus anak dan perempuan sesuai prosedur. Bila sudah melapor ke polisi, harus kita lewati tahapan selanjutnya melindungi korban,” tegas Gemala Ranti.
Menanggapi itu, keluarga korban Makmur, menyambut baik dan ucapkan terimakasih kepada DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat.
“Kami tunggu, kakak saya sebagai korban sangat butuh perhatian pemerintah termasuk DP3AP2KB Provinsi Sumatera Barat,” kata Makmur.
Disebut – sebut sudah damai dengan terlapor. Makmur menegaskan tidak ada pembahasan perdamaian bila mental saudaranya belum pulih.
“Sehat betul dulu kakak saya baru bisa musyawarah damai atau tidak. Kami masyarakat lemah, jangan main serang kerumah, kemudian dipukul lalu minta damai. Keluarga kami masih trauma,” tukas Makmur.
Ditegaskannya, bila memang ada yang menyebut sudah berdamai. Ia harap bisa menunjukkan surat perdamaian, jangan sampai ada pemalsuan tanda tangan orang yang sudah menjadi korban.