Pasaman, – Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, menegaskan kesiapannya untuk menindak aktivitas tambang emas ilegal yang menggunakan excavator di wilayahnya. Disampaikan AKBP Yudho Huntoro kepada Deliknews.com merespons informasi baru-baru ini maraknya aktivitas tambang emas ilegal di Nagari Cubadak Barat Kecamatan Dua Koto.

“Penambangan di Pasaman saya pastikan tidak ada. Kami siap bertindak terhadap aktivitas tambang ilegal di Pasaman. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Polres Pasaman bila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal tersebut, dengan memberikan informasi yang jelas,” kata Kapolres AKBP Yudho Huntoro melalui pesan WhatsApp.

Kapolres juga menjelaskan bahwa selama ini belum ada laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Dua Koto. “Selama ini belum ada, dan saya persilahkan untuk masyarakat untuk melaporkan aktivitas tambang tersebut ke Kepolsian Pasaman supaya bisa di tindak lanjuti”, tukas Kapolres Pasaman.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan, aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau tambang emas ilegal dengan menggunakan excavator diduga kembali marak di beberapa daerah di Sumatera Barat, termasuk di Kabupaten Pasaman. Sumber baru – baru ini menyebutkan, adanya satu unit excavator di kampung Sinuangon dan tiga unit excavator di Batangkundur.

Sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya menyebutkan, terkait tambang emas ilegal di Batang Kundur tidak ada dimusyawarahkan dengan masyarakat. “Tidak ada musyawarah di masyarakat. Alat excavator datang begitu saja, tambang emas ilegal langsung beroperasi. Persenan ke masyarakat disebut 5%, akan tetapi tidak pernah terlihat bentuknya”, ungkap sumber tersebut.