Pasaman, – Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pasaman menerima SK secara emosional dan penuh haru dari Bupati H. Benny Utama pada Kamis (24/08/23). Ditemani keluarga, seperti anak, pasangan, orang tua, dan saudara, mereka menerima penghargaan ini dengan sukacita.

Sebanyak 602 orang menerima SK, dengan 586 di antaranya adalah tenaga guru dan 16 sebagai tenaga teknis, menurut Kepala BPKPSDM, Joko Rivanto. Pengangkatan ini berdasarkan peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020.

Dalam sambutannya, Bupati Benny Utama mengucapkan selamat kepada para penerima SK, menekankan pentingnya amanah, tanggung jawab, kejujuran, dan prestasi dalam menjalankan tugas. Ia juga memotivasi agar mereka memberikan yang terbaik bagi masyarakat Pasaman.

Bupati menggarisbawahi hubungan emosional yang erat antara PPPK dan Kabupaten Pasaman serta mengingatkan agar mereka menjadi teladan di lingkungan tempat mereka bertugas. Pesannya, konsistensi dalam bekerja tanpa keinginan untuk pindah tempat.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan sumpah jabatan, pakta integritas, dan perjanjian kerja, diikuti dengan penyerahan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK oleh Bupati Benny Utama. Hadir juga dalam acara ini adalah Wakil Bupati Sabar. AS, Sekdakab Mara Ondak, Asiaten, Kepala BKDSDM, Kadis Pendidikan, dan sejumlah Kepala OPD.