Padang, – Pada Senin, 4 September 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Pemerintah Kota Padang menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kota Padang atas persetujuan yang diberikan terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2023.

Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menyampaikan rasa terima kasih ini dengan tulus kepada para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat serta semua fraksi yang telah mendukung perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2023.

Dalam perubahan ini, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp2,414 triliun, dengan sumber utama dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp729,9 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,68 triliun, dan pendapatan daerah lainnya sebesar Rp3,8 miliar.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh para Wakil Ketua, Sekretaris, anggota DPRD Kota Padang, serta unsur Forkopimda Kota Padang, Asisten, dan pimpinan OPD terkait, serta Camat se-Kota Padang.

Selain itu, Wawako Ekos juga mengajak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang dan para kepala SKPD untuk bekerja sama dalam menindaklanjuti semua catatan, saran, dan masukan yang muncul selama proses pembahasan perubahan KUA dan PPAS ini.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menjelaskan bahwa proses penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD Kota Padang TA 2023 dimulai dengan penyampaian resmi oleh Wali Kota Padang pada 4 Agustus 2023.

Proses ini melibatkan langkah-langkah seperti kunjungan kerja, rapat kerja panitia khusus, dan pembahasan finalisasi antara Banggar DPRD dengan TAPD Kota Padang. Hasil dari kesepakatan ini telah diresmikan menjadi Keputusan DPRD Kota Padang No.16 Tahun 2023.

Persetujuan yang diberikan oleh DPRD Kota Padang untuk perubahan anggaran ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran dan efektivitas APBD Kota Padang Tahun 2023. Semoga perubahan APBD ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga Kota Padang.