Pasaman, – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Pasaman yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/08/2024). Acara ini mencakup peresmian pemberhentian anggota DPRD periode sebelumnya dan peresmian pengangkatan anggota DPRD yang baru.

Rapat Paripurna Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 di ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/08/2024)
Rapat Paripurna Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 di ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/08/2024)

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Yasri Uripsah, Bupati Pasaman Sabar As memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

“Selamat kepada anggota DPRD Pasaman periode 2024-2029. Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukanlah akhir dari perjalanan, tetapi merupakan jembatan menuju tanggung jawab yang lebih besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menyampaikan aspirasi rakyat,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam pembangunan Kabupaten Pasaman. “Kami sangat menghargai kerja keras yang dilakukan anggota DPRD sebelumnya memajukan daerah ini selama masa tugas,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri yang telah berperan aktif dalam mengamankan dan mensukseskan pemilu 2024.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama memastikan pemilu berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai hukum. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Pasaman yang telah berpartisipasi aktif dalam pemilu,” katanya.

Bupati Pasaman berharap anggota DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dan amanat rakyat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengharapkan agar anggota DPRD meningkatkan peran dan fungsi mereka dalam legislasi, anggaran, dan pengawasan pemerintahan daerah.

“Semoga setiap langkah dan kebijakan yang diambil dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Pasaman,” pungkasnya.

Pimpinan Sementara DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyatakan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, pimpinan sementara DPRD memiliki tugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan peraturan tata tertib DPRD, serta memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.

Rapat Paripurna Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 di ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/08/2024)
Rapat Paripurna Pelantikan 35 Anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 di ruang Sidang Utama DPRD, Senin (12/08/2024)

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah mengakhiri masa tugasnya. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia dan kesejahteraan,” katanya.

Nelfri juga mengajak anggota DPRD yang baru untuk meningkatkan peran dan fungsi DPRD dalam pelaksanaan legislasi, anggaran, dan pengawasan. “Dengan komitmen dan dedikasi, mari kita bekerja bersama untuk kemajuan Kabupaten Pasaman,” tandasnya.

Berikut daftar anggota DPRD Kabupaten Pasaman periode 2024-2029 yang baru dilantik berdasarkan daerah pemilihan:

Daerah Pemilihan 1: Eka Hariani Sandra, Nurul Afif, S.KM, Fadly Mimanda Putra, S.H, Welly Suhery, S.T, Danny Ismaya, S.P, Sandaran, Yunelda Asra, S.H

Daerah Pemilihan 2: Hamdan, Zulhadri, S.Pd, Hengki Aleksander, Yasir Arif, Hendra Saputra, Rona Rezki, S.H, Arivatana, S.Pd

Daerah Pemilihan 3: Muhammad Alfia, S.E, Nelfri Asfandi, S.Pt, Haris Suddin, Elif Alvino, A.Md, Muhammad Ansyari Lubis, Najamuddin

Daerah Pemilihan 4: Mulyadi, Suardi, S.Pt, Syofni Khoiriyah, Cici Wahyuni, S.E, Damri, Hendra Sakti Dalimunte, Azwar Habibi, Syamri

Daerah Pemilihan 5: Romi Mutiara, A.Md.PK, Dufi Edward, Syofyan, S.Pd, Farizal, S.Farm., M.Farm, Apt, Marni, Apir, Emitrapil, dan Jusran