Padang – DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna pada Jumat, 6 September 2024, di ruang sidang utama gedung baru DPRD Kota Padang, Aia Pacah, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Rapat ini membahas dua agenda penting: pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang untuk masa jabatan 2024-2029 dan pengesahan rancangan peraturan tentang Tata Tertib DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kota Padang, Muharlion, yang didampingi Wakil Ketua Sementara Mastilizal Aye dan Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar.
Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Padang, Andree H. Algamar yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah Yosefriawan, Kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Hendrizal Azhar membacakan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD Kota Padang yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan dari masing-masing partai politik sesuai hasil pemilihan legislatif 2024.
Muharlion, yang diusulkan oleh PKS, akan menjabat sebagai Ketua DPRD definitif. Wakil Ketua DPRD definitif terdiri dari Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, Osman Ayub dari Partai Nasdem, dan Jupri dari PAN.
Muharlion, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Sementara, menyampaikan apresiasi atas pengisian kursi pimpinan definitif dan berharap hal ini akan mempercepat proses kerja legislatif.
Ia juga menyebutkan bahwa pengusulan calon pimpinan definitif ini sesuai instruksi Gubernur Sumatera Barat untuk segera menetapkan pimpinan definitif DPRD. Nama-nama calon pimpinan akan dikirimkan ke gubernur bersama dengan Surat Keputusan dari masing-masing partai, dan diharapkan SK persetujuan gubernur akan diterbitkan dalam bulan ini untuk kemudian diikuti dengan prosesi pelantikan.
Selain pengumuman pimpinan definitif, rapat juga menyampaikan draf Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang, yang merupakan bagian dari tahapan pembentukan alat kelengkapan dewan.
Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, menyambut baik pengumuman pimpinan definitif dan berharap proses pelantikan dapat berjalan lancar.
Ia juga mengharapkan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang yang baru dapat melaksanakan tugas dan fungsi mereka dengan baik serta siap berkolaborasi untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang.
Tinggalkan Balasan