Sidoarjo – Di tengah derasnya arus informasi dan tantangan era digital, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai semakin mendesak. Hal inilah yang menjadi perhatian Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, saat menggelar sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Sidoarjo.

Anggota DPR RI sekaligus MPR RI, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono, M.I.Pol atau yang akrab disapa BHS, melaksanakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan kepada 150 warga Sidoarjo di Hotel Luminor, Selasa (24/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan agenda ke-13 yang dijalankan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Dalam sambutannya, BHS menegaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar menjadi kewajiban konstitusional bagi setiap anggota MPR RI. Ia berharap materi yang disampaikan tidak berhenti pada forum tersebut, melainkan dapat diteruskan oleh para tokoh masyarakat kepada lingkungan masing-masing.

“Kami sebagai anggota DPR RI sekaligus anggota MPR RI wajib melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, hasil sosialisasi ini bisa diserap secara maksimal dan disebarkan kembali,” ujar BHS.

Empat Pilar Kebangsaan yang dimaksud meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Menurut BHS, pemahaman terhadap empat konsensus dasar tersebut harus terus diperkuat, terutama di tengah fenomena disrupsi sosial dan digital yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Sebagai Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, BHS menilai bahwa penguatan kesadaran berbangsa menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas nasional. Ia menekankan bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk merawat nilai-nilai kebangsaan agar tetap relevan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, narasumber kegiatan, Dr. Darsono, mengapresiasi konsistensi BHS dalam menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kegiatan semacam ini menjadi ruang edukasi politik yang konstruktif dan mendorong kesadaran kolektif sebagai bangsa.

Pembicara lainnya, Dr. Basa Alim Tualeka, menambahkan bahwa masyarakat pada dasarnya telah memahami nilai-nilai Pancasila dan konstitusi. Namun, sosialisasi tetap diperlukan sebagai pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam kehidupan bernegara.

“Ketaatan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya ketertiban dan ketenteraman. Baik rakyat maupun pejabat negara wajib tunduk pada konstitusi,” ujarnya.