JAKARTA – Kabar kurang sedap menghampiri para investor logam mulia pagi ini. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau kembali mengalami pelemahan yang cukup signifikan.
Mengutip laporan resmi dari laman Logam Mulia pada Jumat (15/5/2026), harga emas Antam 24 karat melandai sebesar Rp 20.000 per gram. Penurunan ini membuat emas Antam kini dibanderol di level Rp 2.819.000 per gram atau terkoreksi sekitar 0,7%.
Pelemahan ini tidak hanya terjadi pada harga jual, namun juga merembet ke harga pembelian kembali (buyback). Harga buyback emas Antam hari ini ikut melorot ke level Rp 2.636.000 per gram.
”Harga buyback adalah harga yang berlaku jika Anda ingin menjual emas kembali kepada Antam,” tulis pihak Logam Mulia dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Bagi investor yang berencana melakukan transaksi besar, perlu memperhatikan aspek perpajakan yang berlaku. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, terdapat potongan khusus untuk nilai transaksi tertentu.
Setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%. Pajak tersebut akan dipotong langsung dari total nilai transaksi saat pelaksanaan buyback berlangsung.
Berdasarkan situs resmi Antam, rincian harga satuan emas hari ini dimulai dari ukuran terkecil 0,5 gram yang dipatok seharga Rp 1.463.149. Untuk ukuran menengah seperti 10 gram, harga jual berada di angka Rp 27.754.213.
Sementara itu, untuk instrumen investasi yang lebih besar, ukuran 100 gram dibanderol Rp 276.802.280. Adapun ukuran terbesar yakni 1.000 gram atau 1 kg dijual dengan harga Rp 2.766.499.000.
Seluruh harga yang tertera di situs resmi tersebut sudah termasuk komponen PPh sebesar 0,25%. Penurunan harga yang kompak antara harga jual dan buyback ini menjadi momentum bagi para pelaku pasar untuk kembali menata portofolio investasi mereka di tengah fluktuasi pasar komoditas global.
