Kefamenanu, NTT, deliknews – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu menggelar kegiatan diskusi publik dalam rangka merayakan Dies Natalis ke – 25 di Balai Biinmaffo, Kota Kefamenanu, Kab. TTU, Minggu 17/5/2026
Dies Natalis ke- 25 PMKRI cabang Kefamenanu tahun ini menunjukan pergeseran penting. Organisasi kemahasiswaan ini mencoba membuktikan bahwa perayaan ulang tahun bisa lebih dari sekedar nostalgia.
Dengan mengangkat isu TPPO, mereka memaksa semua pihak Pemerintah, Gereja, Aparat dan Masyarakat untuk duduk bersama dan menjawab satu pertanyaan : sampai kapan kita membiarkan manusia diperjualbelikan?.
Diskusi publik tersebut diselenggarakan dengan mengusung tema “Darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang; Bagaimana Stakeholders Mengakhirinya”.
PMKRI Kefamenanu menghadirkan panelis yang mewakili hampir seluruh lini Kekuasaan dan Moral di TTU. Dari kursi pemerintahan hadir Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S.H., Dari dunia akademik, Dosen Fakultas Filsafat Unwira Kupang, Romo Leo Mali, berbagi analisis filosofis tentang nilai martabat manusia, Wakapolres TTU, Kompol Sudirman, S. Sos., dan dari legislatif hadir Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, S.T.
Keuskupan Atambua di wakili Romo Emanuel Siki, sementara suara mahasiswa nasional datang dari Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI periode 2024–2026, Susana Florika Marianti Kandaimu. Dari sisi keamanan ada
Kehadiran mereka bukan sekedar seremonial. Setiap pemateri membawa perspektif berbeda tentang kenapa TPPO terus hidup di NTT dan apa yang salah dengan penanganan selama ini.
Ketua Panitia Dies Natalis ke 25 PMKRI Cabang Kefamenanu, Felix Bere Bahak menjelaskan pemilihan tema ini bukan tanpa alasan.
“TPPO atau Human Trafficking ini kami angkat karena nyaris semua daerah di Provinsi NTT mengalami kasus yang sama yang belum terurai dengan baik,” katanya Felix Bere Bahak.
Bagi Felix, diskusi ini adalah tanggung jawab moral PMKRI sebagai organisasi kader. Isu TPPO, menurutnya sudah lama diperjuangkan banyak kalangan. Namun dilapangan, penanganannya masih carut – marut.
Ia bahkan menyinggung adanya dugaan ketidakjujuran dari pihak pemerintah dalam upaya menuntaskan perdagangan orang. Peryataan ini langsung menjadi catatan penting dalam diskusi.
Tujuan utama forum ini sederhana : menggugah semua pemangku kepentingan agar berhenti melihat TPPO sebagai statistik. Di balik setiap kasus ada manusia kecil yang terjepit ekonomi dan akhirnya memilih jalan pintas.
” Karena kesulitan ekonomi , banyak orang kecil dan termarjinalkan memutuskan mencari jalan pintas menjadi PMI non – prosedural, ” jelas Felix. Jalur ilegal ini, katanya adalah pintu masuk utama praktik perdagangan orang.
Diskusi ini tidak bermaksud berhenti di ruang aula. Felix menyebut hasil pembahasan akan menjadi catatan kerja PMKRI bersama alumni yang tergabung dalam Forkoma.
Rencananya, mereka akan membangun wadah pendampingan masyarakat. Salah satu ide yang mengemuka adalah membuat “satu desa model” sebagai percontohan pendampingan dan pencegahan TPPO berbasis komunitas.
“Dan juga memberikan edukasi bahwa, karena tanah ini martabat manusia lebih terhormat dan harus kita jaga sebagaimana yang tadi disampaikan oleh Romo Leo dalam materi tadi,” ungkap Felix.
Penekanan pada martabat manusia menjadi benang merah diskusi. Bagi PMKRI, TPPO bukan hanya soal hukum, tapi soal gagalnya kita menghargai manusia sebagai manusia.
Menanggapi diskusi tersebut, Wakil Bupati TTU, Kamillus Elu, S. H., menyatakan Pemkab TTU melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi akan melakukan pendataan dan verifikasi disetiap desa pada 19-22 Mei 2026.
” Data yang dikumpulkan akan digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan kategori masyarakat, “tegas Kamillus.
Kamillus menyebut kelompok paling rentan menjadi korban TPPO adalah warga yang masuk kategori desil 1, desil 2, dan desil 3 . Artinya kemiskinan ekstrem masih dalam bahan bakar utama perdagangan orang di TTU.
” Langkah ini diharapkan bisa menutup celah informasi yang selama ini membuat korban sulit terdeteksi sebelum berangkat, ” tutupnya. (Maryo Usboko).
