Langsung ke konten
Senin, 26 Oktober 2026
Nasional

Diundang Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026, Presiden Prabowo Siap Sampaikan Laporan Kinerja Lembaga Negara

Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (3/8/2026). Pertemuan silaturahmi kebangsaan tersebut membahas persiapan Sidang Tahunan MPR 2026 hingga penyampaian konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Dalam pertemuan intensif tersebut, pimpinan MPR RI secara resmi mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR pada 14 Agustus 2026 mendatang. Kepala Negara dijadwalkan menyampaikan laporan tahunan terkait kinerja lembaga-lembaga negara di hadapan sidang paripurna tersebut.

Selain Sidang Tahunan, MPR RI juga mengundang Presiden untuk hadir dalam peringatan Hari Konstitusi sekaligus HUT MPR yang bakal diselenggarakan secara bersamaan pada 29 Agustus 2026. Momentum ini menjadi agenda penting dalam memperkuat konsolidasi antarlembaga tinggi negara.

“Kedatangan kami pada hari ini mengundang kehadiran Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara untuk menyampaikan laporan tahunan atas kinerja lembaga-lembaga negara,” ujar Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam keterangan persnya di Istana Merdeka.

Di samping agenda tahunan, pimpinan MPR RI menyerahkan draf konsep PPHN kepada Presiden Prabowo untuk didiskusikan lebih lanjut. Langkah ini dilakukan guna menyempurnakan substansi haluan negara sebagai pedoman pembangunan jangka panjang bangsa.

Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menyambut positif dan mendukung penuh penyusunan PPHN tersebut. Presiden menyerahkan sepenuhnya mekanisme penetapan dokumen strategis itu kepada pihak MPR sesuai dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki.

“Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan,” tutur Ahmad Muzani.

Ahmad Muzani menambahkan bahwa PPHN tidak dirancang untuk kepentingan pemerintahan sesaat. Dokumen ini digagas untuk menjadi arah serta pedoman berkelanjutan bagi perjalanan pembangunan nasional yang melintasi berbagai periodisasi kepemimpinan.