“Pembangunan tapak tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memakai semen tipe PCC karena semen OPC tipe 1 tidak produksi lagi?”.
Sumbar, – Masyarakat Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat mengharapkan Menteri BUMN Erick Thohir agar memerintahkan Direktur PLN turun tangan meninjau dan memberikan pengawasan maksimal terhadap proses pembangunan SUTET di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, yang saat ini sedang berlangsung.
Pasalnya, proses pembangunan tapak tower SUTET itu diduga terkesan dipaksakan, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan masyarakat dan merugikan keuangan negara?.
Proyek SUTET di Kabupaten Pasaman memakan uang negara miliaran rupiah, namun disebut-sebut proses pembangunannya diduga berpotensi asal jadi dan tidak mengedepankan mutu atau kualitas.
Menurut informasi, material untuk pembangunan tapak tower SUTET tersebut diduga tidak mengacu kepada aturan yang sudah ditentukan, sehingga membuat masyarakat resah mengkhawatirkan tower itu akan roboh dikemudian hari, seperti kejadian tahun 2017 dan 2018 lalu di Kabupaten Pasaman.
Baca juga: Tower SUTET Rusak dan Tumbang, Warga Sumbar Cemas
Tower SUTET Dibangun Masa Jokowi Tumbang, UP3 Bukittinggi: Tidak Ada Pemadaman
Berdasarkan hasil investigasi dari awak media, material yang dipakai untuk pembangunan tapak tower diduga asal-asalan, material koral diduga diambil dari sungai sekitar pembangunan SUTET dan besi yang dipasangkan berkarat.
Tidak hanya masalah material koral dan besi, semen yang digunakan juga diduga tidak sesuai standar atau spesifikasi. Semen yang dipasang tipe PCC bukan OPC tipe 1.
Sementara, diketahui semen tipe PCC untuk bangunan lantai tidak terlalu tinggi, sedangkan bangunan memerlukan kekuatan tinggi seperti SUTET sebaiknya menggunakan semen OPC tipe 1.

Banyak yang menyoroti pembangunan SUTET di Pasaman, masyarakat menyampaikan harapan agar para penegak hukum mengawal dan mengawasi proses pembangunannya serta mengharapkan Menteri BUMN Erick Thohir agar memerintahkan Direktur PLN turun tangan untuk meninjau dan memberikan pengawasan maksimal.
“Kita mengharapkan para penegak hukum mengawasi pembangunan SUTET ini, juga bapak Menteri BUMN Erick Thohir agar memerintahkan Dirut PLN turun tangan meninjau dan memberikan pengawasan maksimal, kapan perlu lakukan evaluasi, jangan sempat ada kerugian keuangan negara dalam pembangunan itu,” kata Marwan warga Pasaman, Jum’at (1/4/20).
Sementara sebelumnya dari pihak pelaksana, Suryadi, telah mengakui ada yang mempertanyakan persoalan itu.
Disebutkan Suryadi kepada media bahwa secara teknis pihaknya bisa menjawab. Ia mengakui mereka menggunakan semen tipe PCC.
“Prosedur dari kami sudah kami jalankan. Sebelum pekerjaan ini dimulai, kami sudah pakai jotmix sudah ada,” katanya.
Disampaikan Suryadi, alasan memakai semen tipe PCC karena semen OPC tipe 1 tidak produksi lagi.
Baca juga: Wako Padang Sebut Lion Air Ambil Keuntungan dalam Kesempitan
Cegah Covid-19, Polda Sumbar Semprotkan 47.000 Liter Disinfektan
“Tipe 1 tidak produksi lagi, sempat kemarin pekerjaan disetop 1 bulan lebih. Pekerjaan ini sedang dituntut untuk selesai, jadi mereka mengajukan jotmix, kami sudah kompromi agar pekerjaan ini tetap berlanjut. Menggunakan PCC sudah disetujui, sekira tanggal 21 Januari keluar surat pengajuan, dan kita laksanakan jotmix,” terang Suryadi.
Menurut Suryadi, banyak yang menganalisa pekerjaan itu secara kasat mata, namun secara teknis masih banyak yang perlu dipahami.
“Menyambung apa yang disampaikan bapak Suryadi, semua sudah sesuai kesepakatan,” kata yang akrab dipanggil Rajo (pen subcont material).
(Darlin)
